Ternate, 25 Mei 2026 — Musyawarah Daerah (MUSDA) I Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara resmi digelar di Hotel Grand Majang, Ternate, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari unsur Pengurus Daerah (PD), Pengurus Cabang (PC), serta Pengurus Unit Kerja (PUK) se-Maluku Utara. Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Dr. Marwan Polisiri, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Alit, serta perwakilan APINDO Maluku Utara.
Acara pembukaan berlangsung meriah dengan penampilan tari kreasi yang menggambarkan semangat perjuangan dan solidaritas kaum pekerja. Suasana penuh semangat tersebut menjadi simbol tekad bersama dalam memperkuat peran serikat pekerja di tengah perkembangan industri di Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Ketua PD FSP KEP SPSI Maluku Utara, Hj. Ike Masita Tunas, M.Si., menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2021–2026 menghadapi tantangan yang sangat berat, terutama saat masa pandemi Covid-19. Meski demikian, ia mengapresiasi solidaritas dan konsistensi PUK-PUK yang tetap bergerak bersama memperjuangkan kepentingan pekerja.

“Dalam kondisi sulit akibat pandemi, solidaritas dari seluruh PUK menjadi kekuatan utama sehingga organisasi tetap eksis dan terus hadir memperjuangkan hak-hak pekerja,” ujar Ike Masita Tunas.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Dr. Marwan Polisiri, memberikan apresiasi kepada PD FSP KEP SPSI Maluku Utara yang dinilai aktif memperjuangkan kepentingan pekerja, khususnya dalam proses penetapan upah minimum.

“FSP KEP SPSI Maluku Utara selama ini selalu hadir dan konsisten mengawal kepentingan pekerja, terutama dalam pembahasan dan penetapan upah minimum,” ungkapnya.
Ketua Umum PP FSP KEP SPSI dalam sambutannya menegaskan bahwa Maluku Utara merupakan wilayah strategis dalam perjuangan serikat pekerja karena pertumbuhan industri baru yang sangat pesat dan menyerap banyak tenaga kerja.
Menurutnya, pertumbuhan industri harus dibarengi dengan tumbuhnya serikat pekerja agar tercipta keseimbangan dalam hubungan industrial.

“Lahirnya industri baru harus diiringi dengan hadirnya serikat pekerja yang kuat agar ada pihak yang mampu membalancing kebijakan perusahaan demi terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa MUSDA I FSP KEP SPSI Maluku Utara harus menjadi momentum evaluasi, koreksi, dan penataan ulang arah perjuangan organisasi ke depan.
Sebelum secara resmi membuka MUSDA, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Hj. Ike Masita Tunas beserta jajaran pengurus PD periode 2021–2026 atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga eksistensi SP KEP SPSI di Maluku Utara serta terus memperjuangkan nasib pekerja di daerah tersebut.
Kontributor; STY





















































































































































































































