Serang, 30 Juli 2026 – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD KEP SPSI) Provinsi Banten bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DITRESKRIMSUS) POLDA Banten menggelar penyuluhan bertema “Antisipasi Kejahatan Siber, Bahaya Judi Online, dan Pinjaman Online” di Kantor PD KEP SPSI Provinsi Banten, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi digital sekaligus memperkuat kesadaran hukum bagi para pekerja agar mampu menghadapi berbagai ancaman kejahatan digital yang semakin berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi.
Penyuluhan diikuti oleh anggota SP KEP SPSI dari berbagai daerah di Provinsi Banten, meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon. Tingginya antusiasme peserta menunjukkan semakin besarnya kepedulian pekerja terhadap risiko kejahatan siber yang dapat mengancam keamanan data pribadi maupun kondisi ekonomi keluarga.
Dalam sambutannya, Ketua PD KEP SPSI Provinsi Banten, Imam Bahiaqi, menegaskan bahwa organisasi serikat pekerja tidak hanya berperan dalam memperjuangkan hak-hak normatif pekerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan edukasi kepada anggota mengenai berbagai persoalan sosial yang berkembang, termasuk kejahatan di ruang digital.
“Sebagai organisasi pekerja, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada anggota agar mampu melindungi diri dan keluarganya dari berbagai bentuk kejahatan digital. Penyuluhan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pekerja di era digital,” ujar Imam Bahiaqi.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Andi Setyo Wibowo, S.Si., S.I.K., M.I.K. dari DITRESKRIMSUS POLDA Banten menyampaikan materi mengenai berbagai modus kejahatan siber yang marak terjadi di masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi cara mengenali penipuan melalui media digital, dampak negatif kecanduan judi online terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga, hingga bahaya pinjaman online ilegal yang kerap menjerat masyarakat melalui bunga tinggi serta penyalahgunaan data pribadi.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman mengenai berbagai bentuk kejahatan digital yang pernah mereka alami maupun temui di lingkungan kerja dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PD KEP SPSI Provinsi Banten berharap seluruh anggota mampu menjadi pelopor dalam membangun budaya digital yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. Pengetahuan yang diperoleh dari penyuluhan diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga, rekan kerja, dan masyarakat sehingga semakin banyak pihak yang terhindar dari ancaman kejahatan siber.
Kerja sama antara PD KEP SPSI Provinsi Banten dan DITRESKRIMSUS POLDA Banten ini juga menjadi wujud sinergi antara organisasi pekerja dan aparat penegak hukum dalam memperkuat edukasi hukum bagi pekerja. Ke depan, kolaborasi serupa diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja dan kehidupan masyarakat yang aman, produktif, dan bebas dari ancaman kejahatan digital.





















































































































































































































