Kendari, 11 Juni 2026 – Pengurus Unit Kerja (PUK) SP KEP SPSI PT ANTAM Tbk. Unit Kendari menggelar Rapat Kerja (Rakernik) tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi berbagai tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Mengusung tema “Konsolidasi dengan Konsisten Menuju Serikat Pekerja yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”, kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus serikat pekerja, perwakilan manajemen perusahaan, serta unsur organisasi SPSI dari berbagai tingkatan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menegaskan bahwa perubahan global, transformasi digital, perkembangan teknologi industri, hingga dinamika hubungan industrial menuntut serikat pekerja untuk terus beradaptasi dan memperkuat kapasitas organisasinya.

“Serikat pekerja tidak boleh tertinggal oleh perubahan zaman. Kita harus terus bertransformasi menjadi organisasi yang modern dalam tata kelola, adaptif terhadap perubahan, dan konstruktif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis,” tegas Abdullah.

Menurutnya, tema Rakernik tahun ini sangat relevan dengan kebutuhan organisasi saat ini. Serikat pekerja modern harus mampu memanfaatkan teknologi informasi, memperkuat komunikasi organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota. Di saat yang sama, organisasi juga harus mampu membaca perubahan regulasi yang akan sangat menentukan masa depan pekerja Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Abdullah juga menyoroti proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 juncto Putusan Nomor 40/PUU-XXI/2023 diharapkan dapat diselesaikan paling lambat pada 30 Oktober 2026.

Ketua Umum PP FSP KEP SPSI berharap seluruh jajaran serikat pekerja, termasuk PUK SP KEP SPSI PT ANTAM Tbk Unit Kendari, turut aktif mengawal proses pembahasan regulasi tersebut agar benar-benar mengakomodasi aspirasi kaum pekerja.

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Serikat pekerja harus hadir, memberikan masukan, menyampaikan aspirasi, dan mengawal proses pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru agar benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja Indonesia,” ujarnya.

Menurut Abdullah, lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang baru harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja serta menciptakan hubungan industrial yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, substansi undang-undang tersebut harus mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi dan Pancasila.

“Kami menginginkan lahirnya undang-undang yang menjamin kerja layak, upah layak, dan jaminan sosial yang layak bagi seluruh pekerja Indonesia. Undang-undang yang memberikan kepastian hukum, perlindungan hak-hak pekerja, sekaligus mendukung iklim investasi dan keberlanjutan usaha secara seimbang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdullah menegaskan bahwa kekuatan organisasi terletak pada soliditas anggota, kaderisasi yang berkelanjutan, disiplin organisasi, serta kesamaan visi dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.

“Konsolidasi adalah fondasi utama organisasi. Dengan kebersamaan, solidaritas, dan komitmen yang kuat, saya yakin PUK SP KEP SPSI PT ANTAM Tbk Unit Kendari akan semakin maju dan menjadi contoh serikat pekerja yang modern, adaptif, dan konstruktif di lingkungan FSP KEP SPSI maupun di tingkat nasional,” katanya.

Rakernik PUK SP KEP SPSI PT ANTAM Tbk Unit Kendari Tahun 2026 diharapkan menghasilkan program-program kerja strategis yang tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga meningkatkan peran aktif serikat pekerja dalam mengawal kebijakan ketenagakerjaan nasional demi terwujudnya kesejahteraan pekerja Indonesia.

Semangat “Bersatu Kita Kuat, Bersama Kita Hebat” menjadi landasan bagi seluruh peserta Rakernik untuk terus menjaga solidaritas dan memperkuat perjuangan dalam mewujudkan serikat pekerja yang semakin profesional, modern, adaptif, konstruktif, serta mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja.