Bekasi, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-14 PT Mattel Indonesia resmi ditandatangani pada Kamis, 15 Januari 2026, di Silkstone Room PT Mattel Indonesia, Kawasan Industri Jababeka 2, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Penandatanganan ini menjadi indikator penting penguatan kesejahteraan pekerja sekaligus cerminan keberlanjutan dan kesehatan perusahaan.

PKB ke-14 tersebut merupakan hasil dari 13 kali perundingan yang berlangsung sejak 22 September hingga 2 Desember 2025. Proses negosiasi dilakukan secara dinamis dan terbuka antara manajemen perusahaan dan perwakilan serikat pekerja. PT Mattel Indonesia sendiri dikenal sebagai perusahaan manufaktur mainan anak berskala internasional yang telah lama beroperasi di Indonesia.

Acara penandatanganan dihadiri sekitar 130 peserta, terdiri dari perwakilan serikat pekerja SP KEP SPSI dan FSPMI, perwakilan pekerja, serta jajaran manajemen PT Mattel Indonesia. Kegiatan dimulai pukul 11.30 WIB dengan penampilan Tari Saman oleh pekerja PT Mattel Indonesia, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Ketua Panitia Penyelenggara, Harry Syahrial selaku P&C Director PT Mattel Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim perunding yang telah bekerja keras menyelesaikan PKB ke-14. Ia menegaskan bahwa perundingan PKB bukan sekadar membahas pasal dan angka, melainkan wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga perusahaan sebagai “rumah bersama” bagi pekerja dan manajemen. Harry juga mengapresiasi kesabaran seluruh pekerja selama proses perundingan dan berharap PKB ini mampu mendorong peningkatan kinerja perusahaan ke depan.

Dari sisi pekerja, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Mattel Indonesia, Lili Samsudin yang akrab disapa Bung Jarot, menyampaikan bahwa perundingan PKB bukanlah proses yang mudah. Ia mengucapkan terima kasih kepada manajemen yang telah membuka ruang dialog secara terbuka. Menurutnya, PKB bukan hanya soal angka dan pasal, melainkan pedoman bersama dalam bekerja, menjaga ketenangan hubungan industrial, serta memastikan keberlangsungan perusahaan.

Sementara itu, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Moh. Yusuf, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat atas ditandatanganinya PKB ke-14 PT Mattel Indonesia. Ia menilai keberhasilan ini sebagai bukti terjalinnya hubungan industrial yang harmonis melalui budaya musyawarah, kemitraan, dan gotong royong antara pekerja dan manajemen. Ia juga mengajak seluruh pekerja untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan.

Melalui sambungan daring, Rajesh Hurkat, Director P&C Asia Manufacturing Tooling, MSC & Vietnam, menyatakan bahwa penandatanganan PKB ini merupakan wujud nyata hubungan industrial yang sehat. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses negosiasi dan menegaskan komitmen Mattel untuk menciptakan lingkungan kerja yang menghargai karyawan sekaligus memastikan keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Presiden Direktur PT Mattel Indonesia, Roy Tandean, menambahkan bahwa substansi PKB telah disepakati sejak 2 Desember 2025, sehingga manfaatnya sudah mulai dirasakan oleh pekerja meskipun penandatanganan resmi dilakukan hari ini. Ia menekankan bahwa dalam perundingan terdapat berbagai kepentingan, namun yang harus diutamakan adalah kepentingan bersama, yakni kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan perusahaan, dengan tetap mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Acara penandatanganan PKB ke-14 PT Mattel Indonesia ditutup pada pukul 12.45 WIB dengan doa bersama, dilanjutkan ramah tamah dan makan siang bersama dalam suasana penuh kebersamaan. Penandatanganan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di PT Mattel Indonesia.