Bekasi – Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP SPSI PT Wahana Duta Jaya Rucika bersama manajemen perusahaan resmi menyepakati kenaikan upah berkala tahun 2026 setelah melalui proses perundingan yang berlangsung kondusif. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Kamis, 12 Maret 2026.

Tim Perunding PUK SP KEP SPSI PT Rucika menyampaikan bahwa proses perundingan tahun ini berlangsung relatif lebih singkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut tidak terlepas dari adanya sejumlah poin yang sejak awal telah menjadi perhatian dan pertimbangan bersama antara serikat pekerja dan pihak manajemen.

Dalam kesepakatan tersebut, salah satu poin penting adalah adanya kenaikan upah tahun 2026 yang nilainya lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan pekerja serta menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial.

Selain itu, perusahaan juga tetap memberikan kompensasi bagi pekerja yang terdampak kebijakan top stop salary. Kompensasi tersebut disepakati sebesar 10 kali dari selisih nilai kenaikan upah, sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap pekerja yang tidak lagi mengalami kenaikan upah karena telah mencapai batas struktur pengupahan.

Manajemen perusahaan juga melakukan peninjauan terhadap batas atas dalam struktur dan skala upah, yang kemudian disepakati untuk mengalami kenaikan. Adapun besaran kenaikan batas atas tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Direksi perusahaan.

PUK SP KEP SPSI PT Rucika menyampaikan bahwa seluruh detail kesepakatan akan dituangkan dalam risalah perjanjian bersama. Dokumen tersebut nantinya akan didistribusikan kepada anggota melalui Badan Komisariat (BAKOR) di masing-masing departemen agar dapat dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pekerja.

Serikat pekerja berharap kesepakatan kenaikan upah berkala tahun 2026 ini dapat memberikan manfaat nyata serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan pekerja PT Rucika beserta keluarganya, sekaligus semakin memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen perusahaan. (spsibekasi)