Purwakarta — Perundingan pengupahan antara manajemen PT Cengkareng Permai dan Serikat Pekerja PUK SP KEP SPSI berlangsung dengan lancar, hangat, serta mengedepankan semangat musyawarah. Perundingan tersebut digelar pada Selasa, 28 Januari 2026, pukul 14.00 hingga 15.30 WIB, bertempat di Meeting Room PT Cengkareng Permai.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan perusahaan dan serikat pekerja terlibat dialog terbuka yang konstruktif. Proses perundingan berjalan kondusif dan akhirnya menghasilkan kesepakatan angka pengupahan yang disepakati bersama serta dinilai tidak merugikan kedua belah pihak.

Perwakilan PUK SP KEP SPSI PT Cengkareng Permai menyampaikan bahwa keberhasilan perundingan ini menunjukkan pentingnya peran serikat pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh dengan tetap menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan mufakat.

“Kesepakatan ini membuktikan bahwa persoalan pengupahan dapat diselesaikan secara dewasa dan bermartabat melalui dialog di meja perundingan, tanpa konflik, selama dilandasi itikad baik dari semua pihak,” ujar perwakilan serikat pekerja.

PUK SP KEP SPSI PT Cengkareng Permai juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, demi keberlangsungan usaha perusahaan serta peningkatan kesejahteraan pekerja.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan stabilitas hubungan kerja di PT Cengkareng Permai semakin kuat dan berdampak positif terhadap produktivitas perusahaan. (3zah)