TERNATE, 11 Agustus 2026 — Pelaksanaan Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD SP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara Periode 2026–2031 berlangsung khidmat dan lancar di Royal Ternate, pada 9–11 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program awal kepengurusan PD SP KEP SPSI Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Aswar Salim sebagai Ketua Pengurus Daerah. Pelantikan sekaligus rapat kerja menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam menyusun langkah dan program kerja untuk lima tahun ke depan.

Serikat Pekerja Hadir Membela Hak dan Kepentingan Pekerja
Dalam sambutannya, Ketua PD SP KEP SPSI Provinsi Maluku Utara, Aswar Salim, menegaskan bahwa kehadiran serikat pekerja merupakan bagian dari pengabdian dalam memperjuangkan dan membela hak-hak pekerja.

Menurut Aswar, kompleksitas persoalan yang dihadapi pekerja membutuhkan organisasi yang mampu menghimpun, mengoordinasikan, dan memperjuangkan berbagai aspirasi anggota.
“Serikat pekerja hadir untuk merangkum berbagai permasalahan yang sangat kompleks terjadi di lingkungan pekerja itu sendiri, sehingga kesejahteraan dan kepentingan pekerja dapat dikoordinasikan dengan baik tanpa merugikan pekerja,” tegasnya.
Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan memperkuat konsolidasi dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga keberadaan SP KEP SPSI benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja di Maluku Utara.
Wagub Maluku Utara Soroti Ketimpangan di Tengah Kekayaan SDA
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sardin Sehe, M.A. Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan pandangan yang sejalan dengan apa yang disampaikan Ketua PD SP KEP SPSI Maluku Utara.

Menurutnya, Maluku Utara memiliki sumber daya alam yang sangat kaya dan menjadi salah satu wilayah dengan perkembangan industri dan pertambangan yang cukup pesat. Kehadiran perusahaan-perusahaan besar, salah satunya PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), seharusnya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pekerja.
Namun, menurut Wagub, perkembangan industri dan kekayaan sumber daya alam tersebut harus diikuti dengan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat serta pekerja.
Ia menekankan pentingnya memastikan agar masyarakat dan pekerja dapat merasakan manfaat pembangunan dan aktivitas industri yang berlangsung di Maluku Utara.
Ketum PP SP KEP SPSI: Serikat Pekerja Harus Dilibatkan dalam Kebijakan
Sementara itu, Ketua Umum PP SP KEP SPSI, R. Abdullah, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam mengawal berbagai aspirasi dan proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan dunia ketenagakerjaan.
Menurutnya, perusahaan, pemerintah, dan serikat pekerja harus memiliki cita-cita dan tujuan yang sama dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

Serikat pekerja, kata Abdullah, harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan, sehingga kepentingan pekerja tidak hanya dibicarakan, tetapi juga mendapatkan ruang dalam proses perumusan kebijakan.
Dengan keterlibatan tersebut, pekerja diharapkan dapat merasa dihargai, dilibatkan, dan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dihadiri Berbagai Pemangku Kepentingan
Pelantikan dan rapat kerja tersebut turut melibatkan berbagai stakeholder yang berkaitan dengan dunia ketenagakerjaan dan industri di Maluku Utara.
Sejumlah pihak yang hadir antara lain perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate yang diwakili Asisten III, perwakilan PT IWIP, Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Kepala Disnakertrans Kabupaten Halmahera Tengah, Ketua APINDO Provinsi Maluku Utara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, perwakilan BPJS Kesehatan, Ketua Pengurus Cabang SPN Halmahera Tengah, serta para pengurus Pimpinan Unit Kerja SP KEP SPSI dari berbagai wilayah di Provinsi Maluku Utara.
Kehadiran berbagai stakeholder tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Rangkaian pembukaan dan seremoni pelantikan kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama.
Rapat Kerja Bahas Penguatan Organisasi dan Tantangan Eksternal
Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja PD SP KEP SPSI Provinsi Maluku Utara.
Dalam rapat kerja tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai serikat pekerja dan ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Mediator Ahli Muda Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Zainudin Sangadji, S.H. Materi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta.
Selanjutnya, Ketua Umum PP SP KEP SPSI, R. Abdullah, memberikan materi mengenai tantangan eksternal serikat pekerja.
Dalam pemaparannya, Abdullah menekankan bahwa serikat pekerja harus mampu menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan, mulai dari tingkat paling bawah hingga tingkat nasional.
Menurutnya, kekuatan organisasi dibangun secara berjenjang. Pengurus Unit Kerja yang mampu menjalankan fungsi organisasi dengan baik akan memperkuat Pengurus Cabang, Pengurus Daerah, hingga Pengurus Pusat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kekuatan serikat pekerja melalui penguatan organisasi dan peningkatan jumlah anggota.
“Serikat pekerja harus mengembangkan keanggotaan agar menjadi mayoritas, bukan minoritas,” menjadi salah satu penekanan penting dalam materi tersebut.
Perkuat Konsolidasi untuk Lima Tahun Kepemimpinan
Pelantikan dan rapat kerja PD SP KEP SPSI Provinsi Maluku Utara Periode 2026–2031 diharapkan menjadi momentum awal untuk memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh wilayah Maluku Utara.
Kepengurusan di bawah kepemimpinan Aswar Salim dituntut mampu menerjemahkan hasil rapat kerja ke dalam program yang konkret, memperkuat basis anggota, meningkatkan kapasitas kader, serta memperluas peran serikat pekerja dalam hubungan industrial dan proses pengambilan kebijakan.
Dengan dukungan berbagai stakeholder, PD SP KEP SPSI Provinsi Maluku Utara diharapkan semakin solid dalam menjalankan mandat organisasi dan memperjuangkan hak, kepentingan, serta kesejahteraan pekerja di tengah perkembangan industri dan pertambangan di Maluku Utara.
Kontributor: Achy_Ode





















































































































































































































