PT CMWI Sepakat Naikkan Upah 3,27%, Usai Karyawan Mogok Kerja Spontan

by -230 Views

KEPTV News, Karawang — Ratusan karyawan PT. Central Motor Wheel Indonesia (CMWI) melakukan mogok spontan tindak lanjut hasil mediasi yang tidak menemukan kesepakatan menuntut kenaikan upah 3,27 % yang merujuk pada skgub yakni sebesar 3,27 -5 % di Kawasan Industri Suryacipta, Jl. Surya Madya VI Kav. I-59 Kutanegara, Kec. Ciampel, Karawang, Rabu (12/10/2022).

Seluruh karyawan berkumpul di depan pabrik hingga produksi tidak berjalan sampai larut malam jam 02.00 WIB menuntut kesejahteraan buruh khususnya kenaikan upah bagi karyawan yang bekerja di atas satu tahun yang bernaung dalam serikat pekerja, DPC SP KEP SPSI Karawang.

Perwakilan perusahaan Bapak Saefudin akhirnya menerima perwakilan serikat pekerja yang di hadiri Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten KarawangAnto Budianto S.H, Errie Kosasih SA, S.H dan Suparno PS, S.H, untuk bernegosiasi.

Akhirnya dicapai kesepakatan antara pihak manajemen PT. Central Motor Wheel Indonesia (CMWI) dengan perwakilan karyawan dan serikat pekerja pada jam 02.00 dini hari
Adapun isi kesepakatan tersebut, sebagai berikut:

  1. Terkait dengan permintaan pekerja tentang kenaikan upah, Manajemen CMW Jepang menyetujui menaikkan 3,27 % (Rp. 156,905) disamakan untuk semua karyawan yang diatas 1 tahun (Tanpa dimasukkan ke Formula Penilaian Tahunan ). Dan diminta pada meeting Hari Jumat, 14 Oktober 2022 jam 15.00 pihak serikat sebagai win-win solution menyampaikan aktivitas yang secara signifikan bisa meningkatkan produktivitas perusahaan. Secara detail dengan angka dan nilai yang terukur.
  2. Apabila ada sesuatu hal yang akan disampaikan Manajemen dengan tangan terbuka membuka ruang untuk berkomunikasi.
  3. Agar semua segera mulai malam ini shift 2 (12 Oktober 2022) pekerja kembali bekerjadengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan PKB yang sudah disepakati bersama.
  4. Dan Kejadian aksi mendadak yang seperti ini diminta agar tidak di ulang kembali di masa yang akan datang. Semua agar dibicarakan dengan baik baik dan sesuai prosedur.
  5. Diharapkan kedepannya tidak ada aktivitas yang bisa merugikan kedua belah pihak.