Pelaksanaan TAPERA sebaiknya tidak dipaksakan

by -75 Views

Cikarang Barat (KEPTV) — Dalam agenda kunjungan kerja bersama serikat pekerja Jepang ke PT NOK Indonesia pada tanggal 5 Juni 2024, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menyatakan sikap organisasi terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). Dalam pernyataannya, Abdullah menegaskan bahwa TAPERA pernah menjadi isu penting di masa lalu, pelaksanaannya sempat terhenti dan baru-baru ini kebijakan pemerintah tersebut kembali disorot masyarakat.

Menurut Abdullah, setelah melakukan kajian mendalam, organisasi memandang bahwa TAPERA perlu ditinjau ulang agar lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan pekerja. “Pekerja diwajibkan memberikan kontribusi sebesar 2,5% dari upah, sedangkan perusahaan memberikan 0,5%, sehingga totalnya mencapai 3% dari upah yang diterima. Namun, jumlah ini masih dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, khususnya terkait tempat tinggal,” ujarnya.

Abdullah juga menambahkan bahwa semangat pemerintah dalam merumuskan undang-undang TAPERA sebenarnya merupakan implementasi dari niat baik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak.

“Parameter kehidupan layak mencakup kebutuhan sandang dan papan yang memadai. Namun, kontribusi sebesar 2,5% dari pekerja dan 0,5% dari perusahaan setiap bulan, dengan potongan upah yang ada saat ini, dirasa masih belum cukup untuk mencapai tujuan tersebut,” jelasnya.

Abdullah menekankan bahwa meskipun niat pemerintah untuk menyediakan perumahan layak bagi pekerja adalah langkah yang baik, pelaksanaan TAPERA sebaiknya tidak dipaksakan tanpa mempertimbangkan kesejahteraan pekerja. “Agar manfaatnya lebih maksimal, kebijakan ini harus dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi riil yang ada,” tutupnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat hubungan antara serikat pekerja Indonesia dan Jepang, serta mendorong adanya kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Sumber : https://spsibekasi.org/2024/06/08/ketua-umum-pp-fsp-kep-spsi-sampaikan-sikap-organisasi-atas-tapera-dalam-kunjungan-kerja-serikat-pekerja-jepang-di-indonesia/