PENGUATAN ADVOKASI (PERLINDUNGAN DAN PEMBELAAN)
I. NASIONAL (PP SPKEP SPSI)
Fungsi
Perlindungan
Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab
- Memperjuangkan peningkatan kualitas peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan
- Mendukung program sosialisasi hukum ketenagakerjaan oleh PD dan PC SPKEP SPSI
- Mengusulkan calon hakim Ad-Hoc di MA
- Memperjuangkan wakil SPKEP SPSI dalam kelembagaan tripartit nasional
- Mempengaruhi kebijakan pemerintah agar berpihak kepada kepentingan pekerja
Sasaran
Terwujudnya kepastian perlindungan bagi seluruh anggota
Fungsi
Pembelaan
Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab
- Mengadvokasi kasus anggota pada proses non litigasi (penyelesaian diluar peradilan)
- Mengadvokasi kasus anggota pada proses Kasasi & Peninjauan Kembali di MA atas permintaan PUK/Anggota
Sasaran
Terwujudnya keadilan bagi seluruh anggota
II. DAERAH (PD SPKEP SPSI)
Fungsi
Perlindungan
Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab
- Memperjuangkan peningkatan kualitas PERDA ketenagakerjaan di tingkat provinsi
- Melaksanakan program sosialisasi hukum ketenagakerjaan kepada PC dan PUK SPKEP SPSI
- Mengusulkan calon hakim Ad-Hoc di PHI
- Memperjuangkan wakil SPKEP SPSI dalam kelembagaan tripartit provinsi
- Mempengaruhi kebijakan pemerintah provinsi agar berpihak kepada kepentingan pekerja
Sasaran
Kepastian perlindungan bagi seluruh anggota ditingkat provinsi
[
Fungsi
Pembelaan
Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab
- Mengadvokasi kasus anggota pada proses non litigasi (penyelesaian diluar peradilan)
- Mengadvokasi kasus anggota pada proses PHI, kasasi & PK di MA atas permintaan PUK/Anggota
Sasaran
Terwujudnya keadilan bagi seluruh anggota di tingkat provinsi
III. CABANG (PC SPKEP SPSI)
Fungsi
Perlindungan
Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab
- Memperjuangkan peningkatan kualitas PERDA ketenagakerjaan tingkat Kabupaten/Kota
- Melaksanakan program sosialisasi hukum ketenagakerjaan kepada PUK dan Anggota SPKEP SPSI
- Mengusulkan calon hakim Ad-Hoc di PHI
- Memperjuangkan wakil SPKEP SPSI dalam kelembagaan tripartit daerah
- Mempengaruhi kebijakan pemerintah kabupaten/kota agar berpihak kepada kepentingan pekerja.
Sasaran
Kepastian perlindungan bagi seluruh anggota ditingkat kabupaten/kota
Fungsi
Pembelaan
Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab
- Mengadvokasi kasus anggota pada proses non litigasi (penyelesaian diluar peradilan)
- Mengadvokasi kasus anggota pada proses Mediasi, PHI, Kasasi & Peninjauan Kembali di MA atas permintaan PUK/Anggota
Sasaran
Terwujudnya keadilan bagi seluruh anggota di tingkat kabupaten/kota
IV. UNIT KERJA (PUK SPKEP SPSI)
Fungsi
Perlindungan
Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab
- Memperjuangkan peningkatan kwantitas dan kualitas isi perjanjian kerja bersama (PKB)
- Melaksanakan program sosialisasi isi perjanjian kerja bersama (PKB) dan Norma ketenagakerjaan kepada seluruh Anggota SPKEP SPSI
- Menempatkan wakil PUK SPKEP SPSI dalam LKS Bipartit, P2K3 dan Pengawas Koperasi karyawan.
Sasaran
Kepastian perlindungan bagi seluruh anggota ditingkat unit kerja/perusahaan
Fungsi
Pembelaan
Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab
- Menangani dan menyelesaikan keluh kesah anggota.
- Mengadvokasi kasus perselesihan hubungan industrial melalui perundingan bipartit dan Mediasi.
Sasaran
Terwujudnya keadilan bagi seluruh anggota di tingkat perusahaan
Leave a Reply