• January 14, 2026
  • admin user
  • 0

Karawang – Rabu, 14 Januari 2026, PC FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang menggelar Konsolidasi Pengupahan bertema “Upah Layak adalah Hak, Bukan Sekadar Kebijakan” di Hotel Karawang Indah. Kegiatan ini menjadi agenda strategis sebagai pembekalan bagi Pimpinan Unit Kerja (PUK) dalam menghadapi perundingan upah tahun 2026 di masing-masing perusahaan.

Konsolidasi diikuti oleh perwakilan PUK se-Kabupaten Karawang dengan fokus penguatan perspektif, kesatuan sikap, serta kesiapan teknis dalam memperjuangkan upah layak. Forum menekankan pentingnya keseragaman pemahaman agar proses perundingan berjalan terukur, berbasis data, dan bertanggung jawab.

Materi pertama disampaikan oleh Bung Ferry, Ketua PC, yang menggarisbawahi arah perjuangan dan pentingnya kesatuan sikap organisasi dalam menghadapi dinamika pengupahan. Selanjutnya, Bung Anto memaparkan kajian pandangan hukum pengupahan tahun 2026 sebagai landasan normatif dalam perundingan.

Sesi berikutnya diisi oleh Bung Jamal dari LEMDIKLAT yang mengulas strategi kenaikan upah dengan pendekatan Turtle Diagram, sebuah metode analisis proses untuk memetakan faktor-faktor kunci penentu hasil perundingan. Materi ditutup oleh Bung Denny yang memaparkan dasar-dasar hukum pengupahan dan peran Dewan Pengupahan Kabupaten.

Selain paparan materi, forum juga diisi dengan sesi sharing rumusan kenaikan upah dari masing-masing PUK serta tanya jawab interaktif untuk membedah kondisi riil di lapangan, termasuk tantangan sektoral dan kesiapan data pendukung.

Melalui konsolidasi ini, PC FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang menegaskan bahwa perjuangan pengupahan harus disiapkan secara matang menggabungkan data, strategi, dan pemahaman hukum sehingga tuntutan upah layak dapat diperjuangkan secara kolektif, rasional, dan berkelanjutan. (3zah)