UMK Kabupaten Bogor Terbaru 2024 Naik Rp. 59.000

by -183 Views

CEMWU, Bogor — Kabupaten Bogor telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023.

Keputusan yang dibuat oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat ini telah menimbulkan reaksi dari kalangan buruh, yang menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap tingkat kenaikan upah.

Detail UMK Kabupaten Bogor 2024

UMK Kabupaten Bogor untuk tahun 2024 ditetapkan dengan kenaikan sebesar 1.31%, dari Rp 4.520.212,25 pada tahun 2023 menjadi Rp 4.579.541,00 pada tahun 2024. Kenaikan ini setara dengan Rp 59.328,75 dan ditetapkan berdasarkan nilai Alfa 0,25, sesuai dengan ketentuan dalam PP 51 Tahun 2023.

Respon Buruh terhadap Penetapan UMK

Banyak buruh di Kabupaten Bogor menyuarakan ketidakpuasan mereka terkait kenaikan UMK yang dianggap tidak cukup untuk menanggapi peningkatan biaya hidup dan kebutuhan sehari-hari.

“Kenaikan ini tidak mencerminkan kondisi nyata yang kami alami,” ucap seorang perwakilan buruh.

Pernyataan Pj Gubernur Jawa Barat

Menanggapi ketidakpuasan buruh, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Menekankan bahwa penetapan UMK telah dilakukan sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku.

“Kami telah mengambil keputusan ini dengan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan sosial di Kabupaten Bogor,” kata Bey Machmudin.

Dampak Ekonomi di Kabupaten Bogor

Kenaikan UMK diharapkan dapat memberikan dampak positif pada ekonomi lokal Kabupaten Bogor. Namun, terdapat kebutuhan untuk menyesuaikan upah yang lebih memadai agar sesuai dengan kebutuhan hidup buruh.

Kenaikan UMK yang dianggap terbatas ini membawa implikasi penting bagi buruh di Kabupaten Bogor. Mereka menghadapi tantangan untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan upah yang belum sepenuhnya memadai.

Penetapan UMK Kabupaten Bogor untuk tahun 2024 mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan upah minimum sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial.

Meski penetapan ini sesuai dengan PP 51 Tahun 2023. Ketidakpuasan buruh menunjukkan perlunya dialog yang lebih luas antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh. Untuk memastikan bahwa upah minimum dapat efektif dalam mendukung kebutuhan hidup buruh di Kabupaten Bogor. Dialog ini penting untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan buruh.