
Bekasi – Pasca ditetapkannya Surat Keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi pada Desember 2025, perjuangan serikat pekerja ternyata belum sepenuhnya selesai. Di tingkat perusahaan, serikat pekerja masih harus melanjutkan perundingan dengan manajemen guna mencapai kesepakatan kenaikan upah yang lebih spesifik dan aplikatif.
Hal tersebut juga terjadi di lingkungan PT YKK Zipco Indonesia. Melalui keterangan yang disampaikan di media sosial serikat pekerja, disebutkan bahwa perundingan antara manajemen dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP SPSI akhirnya berhasil mencapai kesepakatan terkait kenaikan upah tahun 2026.
Perundingan yang berlangsung pada Selasa (17/3/2026) ini merupakan perundingan ketiga antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin penting berhasil disepakati sebagai bagian dari penyesuaian upah tahun 2026.
Adapun poin-poin kesepakatan tersebut meliputi:
- Kenaikan Upah Pekerja Baru
Disepakati adanya kenaikan upah terendah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun di PT YKK Zipco Indonesia. - Penerapan Struktur dan Skala Upah
Perusahaan akan menerapkan ketentuan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah. Informasi terkait salary range akan disampaikan secara individual oleh HR melalui email kepada seluruh karyawan. - Increment Table (IPA) 2026
Ketentuan terkait increment table atau IPA tahun 2026 akan disampaikan secara terlampir sebagai bagian dari hasil resmi kesepakatan perundingan. - Penyesuaian dan Pembayaran Rapel Upah
Pembayaran upah untuk Januari, Februari, dan Maret 2026 serta THR 2026 masih mengacu pada upah tahun 2025. Selisih kenaikan upah akan dibayarkan secara rapel pada April 2026, bersamaan dengan implementasi struktur upah baru.
Kesepakatan ini menjadi contoh nyata bagaimana proses dialog bipartit antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan dapat berjalan secara konstruktif dalam memastikan implementasi kebijakan pengupahan di tingkat perusahaan.
Sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan industrial yang harmonis, PUK SP KEP SPSI PT YKK Zipco Indonesia juga secara rutin membangun komunikasi informal dengan manajemen. Salah satunya melalui kegiatan makan malam bersama Presiden Direktur, yang menjadi sarana mempererat hubungan, membangun komunikasi terbuka, serta memperkuat kepercayaan antara kedua belah pihak.
Langkah ini dinilai penting dalam menjaga stabilitas hubungan kerja yang kondusif dan berkelanjutan di lingkungan perusahaan. (spsibekasi)




































































































































































































