SPSI Meminta Pemerintah Bantu Pekerja yang Dirumahkan

by -128 Views

Jakarta, (CEMWU NEWS) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Jika terlaksana SPSI meminta agar pemerintah memberikan bantuan berupa penghasilan kepada pekerja yang dirumahkan.

Ketua Umum SP KEP SPSI, R. Abdullah, mengatakan jika perpanjangan tersebut terlaksana maka akan memberatkan pekerja serta pengusaha.

“Jadi tidak hanya dipikul oleh pekerja maupun pengusaha semata, tapi juga harus dipikul oleh pemerintah,” kata Abdullah di Bekasi, Kamis, 15 Juli 2021.

Abdullah menyatakan dirinya juga berharap agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) jika PPKM Darurat diperpanjang. Kendati demikian dia menyatakan bahwa pihaknya memahami jika dilakukan perpanjangan PPKM darurat.
 
“Kami mengharapkan negara dalam hal ini pemerintah hadir di tengah-tengah risiko sosial tadi, risiko sosial adalah satu resiko yang terjadi di luar kehendak manusia, kita tidak berkehendak tapi tuhan berkehendak dan itu terjadi,” ujarnya. (Medcom) (CN)