Hubungan Industrial Pancasila adalah Jembatan Menuju Hubungan Industri Dinamis, Harmonis dan Berkeadilan

by -126 Views


BEKASI — Ketua Umum PP FSPKEP SPSI R. Abdullah, mengatakan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) merupakan jembatan untuk mencapai tujuan akhir hubungan industri yang dinamis, harmonis dan berkeadilan. “Semua tahu, tujuan adanya hubungan industrial itu adalah dinamis, harmonis dan berkeadilan. Tapi, cara untuk kesana, masing-masing pihak menggunakan cara sendiri-sendiri, mengedepankan ego sektoral. Bisa saja ada yang sampai, tapi prosesnya lama,” katanya dalam sambutan Pencanangan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) kali pertama di Indonesia pada Era Reformasi yang digelar di Hotel Sahid Jaya Lippo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu siang (5/12/2018). Pemilihan di Bekasi dikarenakan merupakan kawasan industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Jika pilot project ini dianggap berhasil, ke masa mendatang akan diaplikasikan di seluruh Indonesia.
Acara yang dibuka dan dicanangkan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK), Aswansyah, tersebut dihadiri Perwakilan Gubernur Jabar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Edi Rohaedi, Ketua DPK Apindo Bekasi Sutomo, Mantan Menaker Bomer Pasaribu, Mantan Sekjen Kemenaker Tjepy, Wakapolres Kabupaten Bekasi, perwakilan beberapa perusahaan serta ratusan tamu undangan.
Selanjutnya, menurut Abdullah yang juga Ketua PC SPKEP SPSI Kabupaten Bekasi ini, sebelum spirit Hubungan Industrial Pancasila (HIP) dihidupkan kembali, komunikasi antar pengusaha dengan pekerja sering mengalami kemacetan. Perselisihan kerap muncul. Dalam studi kasus tahun 2015, jumlah perselisihan buruh antara pengusaha dengan pekerja sangat tinggi. Kemudian menurun di tahun 2016. Beberapa tahun sebelumnya, pernah terjadi aksi unjuk rasa penutupan ruas Jalan Tol Cikampek oleh pekerja, aksi pekerja di depan Gedung DPR/MPR, dan aksi-aksi unjuk rasa lainnya. “Karena tidak ada etika dalam hubungan industrial. Maka dari itu, Hubungan Industrial Pancasila (HIP) perlu dihidupkan kembali (revitalisasi) untuk mengurangi perselisihan. Kedepankan budaya runding. Kan sudah diatur di Sila Keempat Pancasila, yang berbunyi ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’,” jelasnya. (Tim Media SPKEP SPSI/Zaky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *