KSPSI Peduli Perubahan Iklim dan Berjuang untuk Terjadinya Transisi yang Adil

by -137 Views

KEPTV NEWS – SPKEP-SPSI.org, Jakarta – KSPSI dibawah kepemimpinan Presiden Andi Gani Nena Wea (KSPSI CAITU) bersama dengan lintas konfederasi SP/SB diantaranya KSBSI, KSPI, KSarbumusi, KSPN, KSPSI Rekonsiliasi serta Federasi-Federasi SP/SB di Indonesia terlibat secara aktif dalam workshop Pendalaman Isu Prioritas L-20 Perubahan Iklim dan Transisi yang Adil Bagi Pekerja/Buruh yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 19 sampai dengan 20 April 2022 bertempat di Hotel Green Wattana Sentul, hadir mewakili KSPSI CAITU Fredy Sembiring sebagai Wakil Sekretaris DPP KSPSI CAITU dan Hermansyah sebagai Wakil Direktur Diklat dari Federasi SP KEP SPSI.

Acara yang diselenggarakan atas inisiasi dari KSBSI ini merupakan bagian rangkaian kegiatan menjelang dihelatnya pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 yang akan diselenggaran pada bulan November 2022 di Bali, dimana Indonesia tampil menjadi tuan rumah pada pertemuan tersebut. Labor 20 (L-20) sebagai bagian dari agenda KTT G-20 telah menyepakati tiga isu prioritas yang akan dibahas yaitu :

  1. Perlindungan kerja bagi Pekerja Platform.
  2. Perubahan Iklim dan Transisi yang Adil bagi Pekerja/Buruh.
  3. Pekerjaan yang layak dan cakupan Jaminan Sosial yang Universal bagi seluruh Penduduk.

Keterlibatan KSPSI CAITU dalam pembahasan mengenai isu perubahan iklim sudah dimulai sejak tahun 2018, hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran yang mendasar bahwa isu perubahan iklim ini telah menjadi permasalahan serius di dunia yang menyangkut kepentingan seluruh umat manusia dan olehkarenanya sudah sepatutnya juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dunia, termasuk kalangan serikat pekerja/serikat buruh.

Bagi KSPSI CAITU, isu ini sangatlah penting, pertama tentu saja karena dampak dari perubahan iklim berupa pemanasan global telah mendorong beragam bencana alam di Dunia, termasuk juga di Indonesia, perubahan iklim ini apabila tidak dikendalikan dan dibatasi bukan tidak mungkin akan mempercepat usia bumi yang pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan umat manusia. Kedua perubahan iklim dan upaya pengendaliannya melalui pengurangan emisi sangat erat kepentingannya dengan kelangsungan hubungan kerja para pekerja di berbagai sektor industri, hal ini dikarenakan sebagian besar emisi disumbangkan oleh sektor industri dimana para anggota KSPSI bekerja di dalamnya sehingga dalam beberapa waktu ke depan beberapa sektor industri harus beralih menjadi industri yang lebih ramah lingkungan dan bahkan diantaranya harus siap untuk menghentikan keseluruhan operasinya seperti pada industri sektor tambang batubara untuk beralih kepada energi baru dan terbarukan.

Terkait pengurangan emisi ini Indonesia sudah memiliki skenario tahapan-tahapan yang akan dilakukan sebagai sebuah komitmen global, diantaranya menargetkan penghentian produksi batubara paling lama pada tahun 2060 atau lebih cepat, skema pengurangan emisi ini selain akan dilakukan pada industry tambang batubara juga akan menyisir beberapa sektor industri lainnya seperti sektor agribisnis,  sektor kehutanan, sektor industri manufakturing, sektor transportasi, termasuk di dalamnya perubahan pada industri kendaraan bermotor dengan bahan bakar dari fosil untuk beralih kepada energi listrik.

Bagaimana Mewujudkan Transisi yang Adil

Salah satu isu mendasar terkait dengan perubahan iklim ini adalah bagaimana dilakukan upaya untuk mengurangi emisi pada sektor-sektor industri tertentu yang memberikan sumbangan tambahan emisi terbesar, seperti energi yang dihasilkan dari pembakaran batubara harus dialihkan menjadi energi baru dan terbarukan yang jauh lebih ramah lingkungan.

Apabila industri tambang batubara dan sektor-sektor industri lainnya ini harus dialihkan/digantikan dan bahkan harus ditutup lalu bagaimana nasib industri batubara, pekerja yang bekerja di sektor batubara, masayarakat dan pemerintah daerah yang sekian lama bergantung kepada batubara sebagai sumber pendapatannya. Pada titik inilah yang ingin diperjuangkan oleh KSPSI CAITU untuk terwujudnya sebuah transisi yang berkeadilan khususnya bagi pekerja/buruh.

Belajar dari pengalaman Negara lain yang jauh lebih maju dalam skema transisi yang adil seperti Australia dan Filipina, dibutuhkan suatu persiapan yang panjang untuk mewujudkan transisi yang berkeadilan baik bagi pekerja/buruh, pengusaha maupun masyarakat yang bergantung pada industri yang akan digantikan, pemerintah dalam hal ini mengambil inisitaif untuk mengembangkan dialog sosial dengan semua pemangku kebijakan seperti pengusaha, pekerja, masyarakat dan pihak lainnya untuk mendiskusikan berbagai skema dalam transisi energi, kepada para pekerja misalnya mereka memperoleh skema pensiun dini, program alih keterampilan dan berbagai skema lainnya. Sebuah Komite tripartite yang khusus dibentuk untuk mendiskusikan perubahan iklim dan transisi yang adil menjadi sebuah instrument yang dibutuhkan untuk mengawal transisi yang adil bagi pekerja/buruh.

Hal tersebut juga sejalan dengan skema yang dikembangkan oleh ILO terkait Green Jobs atau peralihan pekerjaan  yang lebih ramah lingkungan dengan 3 pilar penting yaitu makroekonomi, employment dan perlindungan bagi pekerja/buruh baik perlindungan K3 maupun perlindungan atas jaminan sosial lainnya melalui kerangka dialog sosial diantara para pemangku kebijakan.

Ke depan KSPSI CAITU akan terus berpartisipasi secara aktif dalam pembahasan mengenai perubahan iklim dan transisi yang adil, melakukan upaya internalisasi isu ini kepada perangkat organisasi KSPSI di tingkatan daerah, khususnya bagi sektor industri anggota yang terdampak dan dalam jangka waktu dekat sehubungan dengan akan digelarnya KTT G-20 akan terus berkoordinasi dengan pimpinan Konfederrasi SP/SB untuk mengkampanyekan perubahan iklim dan transisi yang adil dan tentu saja mendorong Pemerintah khususnya Kementrian Ketenagakerjaan untuk lebih serius menyiapkan langkah-langkah dalam melindungi pekerja/buruh dalam isu perubahan iklim dan transisi yang adil.