
Bekasi (30/1/2026) – PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa berhasil mencapai kesepakatan dengan manajemen perusahaan terkait kenaikan upah pekerja tahun 2026. Kesepakatan ini dicapai setelah melalui tiga kali perundingan antara serikat pekerja dan pihak manajemen.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Seluruh anggota PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa menyambut baik hasil perundingan yang dinilai mencerminkan semangat dialog sosial, musyawarah, serta saling menghargai kepentingan masing-masing pihak.
Perwakilan serikat pekerja menyampaikan bahwa capaian ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan.
Selain berdampak langsung bagi pekerja, kesepakatan kenaikan upah ini juga diyakini akan mendorong keberlanjutan dan kemajuan perusahaan, seiring dengan meningkatnya motivasi serta kinerja tenaga kerja.
“Kesepakatan ini merupakan bukti bahwa hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara serikat pekerja dan manajemen, khususnya setelah melalui tiga kali perundingan yang berjalan dinamis dan objektif,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam keterangan tertulis.
PUK SP KEP SPSI berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi contoh praktik hubungan industrial yang baik, serta terus terjaga dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan. (3zah)














































































































































































