Pelatihan Kepemimpinan Perempuan ASEANTUC 2026 Tekankan Pentingnya Transisi yang Adil dan Kesetaraan Gender dalam Dunia Kerja

Jakarta, 28 Juli 2026 – Perempuan pekerja di kawasan ASEAN harus menjadi bagian penting dalam menentukan arah masa depan dunia kerja. Di tengah berbagai tantangan global seperti perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi, digitalisasi, otomatisasi, hingga konflik geopolitik, kepemimpinan perempuan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan dunia kerja yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Pesan tersebut mengemuka dalam ASEANTUC Women’s Leadership Training 2026 bertema “Empowering Future Women Leaders” yang diselenggarakan oleh ASEAN Trade Union Council (ASEANTUC) di Hotel GranDhika Iskandarsyah, Jakarta, pada 27–28 Juli 2026. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas perempuan pemimpin serikat pekerja di kawasan ASEAN agar mampu menghadapi perubahan dunia kerja serta meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan organisasi.

Salah satu sesi utama pelatihan mengangkat tema “Women, Global Crises, and the Future of Work and Just Transition”, yang membahas bagaimana berbagai krisis global saling berkaitan dan memberikan dampak yang lebih besar terhadap perempuan pekerja. Materi ini juga menjadi bagian resmi dari rangkaian agenda pelatihan pada hari kedua kegiatan.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa perempuan merupakan kelompok yang paling rentan ketika terjadi krisis global. Selain banyak bekerja di sektor informal dengan perlindungan yang terbatas, perempuan juga masih menanggung beban kerja domestik yang tidak dibayar, menghadapi kesenjangan upah, minim akses terhadap pelatihan keterampilan, serta masih tingginya kasus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Di Indonesia sendiri, jutaan pekerja perempuan menopang berbagai sektor strategis seperti industri tekstil, garmen, elektronik, perkebunan kelapa sawit, pertanian, pekerjaan rumah tangga hingga ekonomi digital. Namun demikian, sebagian besar masih menghadapi persoalan kontrak kerja jangka pendek, sistem alih daya (outsourcing), upah rendah, jam kerja panjang, dan perlindungan sosial yang belum memadai.

Pelatihan ini juga menyoroti perubahan besar dalam dunia kerja akibat perkembangan Artificial Intelligence (AI), otomatisasi, platform digital, pekerjaan hijau (green jobs), serta sistem kerja jarak jauh. Perubahan tersebut menghadirkan peluang berupa munculnya jenis pekerjaan baru, peningkatan produktivitas, dan akses pasar yang lebih luas. Namun di sisi lain juga membawa tantangan berupa hilangnya pekerjaan rutin, meningkatnya pekerjaan tidak standar, kesenjangan digital, serta perlunya perlindungan bagi pekerja berbasis platform digital.

Untuk menjawab tantangan tersebut, peserta diperkenalkan pada konsep Just Transition (Transisi yang Adil), yaitu proses peralihan menuju ekonomi hijau yang memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Konsep ini menekankan pentingnya penciptaan pekerjaan layak, perlindungan sosial, dialog sosial, peningkatan keterampilan (reskilling dan upskilling), serta keterlibatan pekerja dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Dalam diskusi juga ditegaskan bahwa transisi yang adil tidak akan berhasil apabila perempuan tidak dilibatkan secara penuh. Perspektif gender harus menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan, mulai dari penyusunan regulasi, pembangunan ekonomi hijau, hingga transformasi digital.

Serikat pekerja dipandang memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan proses perubahan tersebut berlangsung secara adil. Peran serikat pekerja meliputi memperjuangkan pekerjaan yang layak, memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kompetensi pekerja, mengadvokasi kebijakan yang responsif gender, serta memperluas ruang kepemimpinan perempuan dalam organisasi.

Meski setiap negara ASEAN memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda, peserta sepakat bahwa tantangan seperti relokasi industri, digitalisasi, dan perubahan struktur ketenagakerjaan merupakan persoalan bersama. Karena itu, solidaritas antarserikat pekerja di kawasan ASEAN dinilai semakin penting dalam memperjuangkan perlindungan pekerja perempuan.

Sebagai tindak lanjut, para peserta mendorong agar perempuan memiliki ruang yang lebih besar dalam meja perundingan, memperoleh akses pelatihan keterampilan digital, memperkuat perlindungan bagi pekerja informal, menghapus segala bentuk kekerasan dan diskriminasi di tempat kerja, serta mengadvokasi kebijakan Just Transition yang berpihak pada perempuan.

Mengutip semangat perjuangan R.A. Kartini, pelatihan ini menegaskan bahwa perubahan bukan untuk ditolak, melainkan harus diarahkan menuju keadilan sosial.

“Kami tidak menolak perubahan. Kami memperjuangkan perubahan yang membawa keadilan. Tidak ada pekerja yang boleh tertinggal. Tidak ada perempuan yang boleh tertinggal atau dikorbankan. Masa depan dunia kerja harus dibangun bersama—berlandaskan keadilan, kesetaraan, dan solidaritas.”

Pelatihan ASEANTUC 2026 menutup sesi ini dengan satu pesan utama bahwa perempuan bukan sekadar kelompok yang terdampak oleh perubahan global, tetapi merupakan pemimpin perubahan, perunding, inovator, dan agen pembangunan berkelanjutan. Masa depan dunia kerja hanya dapat diwujudkan apabila dibangun secara bersama-sama, berlandaskan prinsip keadilan, kesetaraan, solidaritas, serta berpusat pada manusia.