Peringatan Hari Ibu bukan sekadar momentum seremonial. Di baliknya, tersimpan kisah perjuangan jutaan perempuan pekerja yang setiap hari memikul peran ganda: sebagai ibu di rumah dan sebagai tenaga kerja di tempat kerja. Mereka menjadi tulang punggung keluarga sekaligus penggerak roda perekonomian.

Di berbagai sektor industri, perempuan pekerja masih menghadapi tantangan berat. Jam kerja panjang, upah yang belum sepenuhnya layak, hingga keterbatasan perlindungan maternitas masih menjadi persoalan nyata. Padahal, peran mereka tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga memastikan keberlangsungan kehidupan keluarga dan masa depan anak-anak.

Much. Charir Rosyidin SH, Ketua PC FSP KEP SPSI Kab. Gresik menyebut, perempuan pekerja khususnya para ibu sering kali harus mengorbankan waktu bersama keluarga demi memenuhi kebutuhan hidup. “Hari Ibu harus menjadi pengingat bahwa negara dan pengusaha wajib memberikan perlindungan yang adil, mulai dari cuti melahirkan, fasilitas kesehatan, hingga lingkungan kerja yang aman dan manusiawi,” ujar Charir di sela-sela kesibukannya.

Undang-undang ketenagakerjaan sejatinya telah mengatur hak-hak pekerja perempuan. Namun, implementasi di lapangan masih membutuhkan pengawasan ketat dan komitmen semua pihak. Tanpa keberpihakan nyata, peringatan Hari Ibu berisiko kehilangan makna substansial bagi para ibu pekerja.
Hari Ibu juga menjadi momentum refleksi bagi gerakan buruh untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender di dunia kerja. Perempuan pekerja bukan sekadar pelengkap, melainkan aktor utama dalam pembangunan nasional.

Menghormati ibu berarti menghormati kerja dan pengorbanan mereka. Bagi para ibu pekerja, apresiasi sejati tidak cukup dengan ucapan, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang melindungi martabat dan kesejahteraan mereka. Hari Ibu pun menjadi pengingat bahwa perjuangan mereka adalah perjuangan kita bersama.

Penulis: Taufik - PC FSP KEP SPSI Kab. Gresik