Jakarta, 17 Juni 2026 – Tim Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council melakukan audiensi dengan Romo Hery selaku Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian (KKP) Jakarta pada Rabu (17/6/2026). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membangun dukungan yang lebih luas terhadap upaya ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Dalam kesempatan tersebut, Tim Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council menyampaikan pentingnya ratifikasi Konvensi ILO 190 sebagai instrumen internasional yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender yang masih banyak terjadi di lingkungan kerja.

Perwakilan Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council menjelaskan bahwa ratifikasi ILO 190 merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja di Indonesia. Selain memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, ratifikasi juga akan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, inklusif, dan menghormati martabat setiap pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Romo Hery menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan gerakan buruh dan organisasi masyarakat sipil dalam mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 190.

Menurutnya, kekerasan dan pelecehan dalam dunia kerja merupakan persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian bersama. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat menjalankan pekerjaannya tanpa rasa takut mengalami intimidasi, diskriminasi, kekerasan, maupun pelecehan dalam bentuk apa pun.

Tidak hanya menyatakan dukungan, Romo Hery juga menyampaikan kesediaannya untuk membantu memperluas jaringan advokasi dengan menjembatani audiensi antara Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council dengan berbagai tokoh agama lainnya. Langkah ini diharapkan dapat membangun dukungan lintas agama dan lintas sektor terhadap ratifikasi Konvensi ILO 190.

Selain itu, Komisi Keadilan dan Perdamaian Jakarta juga berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi dan dukungan terhadap ratifikasi ILO 190 melalui jaringan organisasi sosial, komunitas, dan kelompok masyarakat yang selama ini menjadi mitra kerja mereka.

Ketua Tim Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council menyambut baik dukungan tersebut dan menilai bahwa keterlibatan tokoh agama memiliki peran penting dalam memperkuat gerakan sosial untuk menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan manusiawi.

“Dukungan dari Komisi Keadilan dan Perdamaian Jakarta menjadi energi baru bagi gerakan buruh, khususnya pekerja perempuan, dalam memperjuangkan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan. Kami berharap semakin banyak elemen masyarakat yang turut mendukung ratifikasi Konvensi ILO 190,” ujarnya.

Konvensi ILO 190 merupakan konvensi pertama di dunia yang secara khusus mengatur penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Konvensi ini mengakui bahwa setiap orang memiliki hak atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender.

Melalui dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan organisasi masyarakat sipil, gerakan ratifikasi ILO 190 di Indonesia diharapkan semakin kuat dan mampu mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mewujudkan dunia kerja yang aman, bermartabat, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.