(Refleksi Pengujian UU Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi) Oleh Ari Lazuardi Direktur LBHN PP SP KEP SPSI,
Tag: CABUT OMNIBUS LAW
“Kalau gagal, tidak menepati janji atau salah dalam mengambil kebijakan, harusnya tahu diri dan turun,” tegasnya Anthony Budiawan
“Anthony Budiawan menyampaikan bahwa permasalahan ini berawal ketika Presiden tidak lagi memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada DPR. Sehingga ketika
Faisal Basri Ungkap UU Cipta Kerja Akan Membawa Indonesia ke arah Kehancuran
“Undang-Undang Cipta Kerja akan membawa Indonesia ke arah kehancuran,” demikian disampaikan ekonom senior Faisal Basri dalam Sarasehan Nasional SP/SB Jilid
Para Pemohon : Keberatan terhadap kehadiran saksi yang juga sebagai anggota DPR sebagai bagian dari Termohon DPR
Perkembangan Sidang pengujian Formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi Hakim MK Saldi Isra kepada Saksi DPR: apakah ada bahan
Saksi Pemerintah 1: Yoris Raweyai: Mengaku sebagai Ketua Umum KSPSI dan Anggota DPD RI, Naskah Akademis RUU Cipta Kerja tidak didapatkan selama pembahasan tim bentukan Kemenko 121 tahun 2021
Perkembangan Sidang pengujian Formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi Saksi Pemerintah 1: Yoris Raweyai: Mengaku sebagai Ketua KSPSI dan
Pelatihan Organizing Sektor Pertambangan oleh IndustriALL Global Union
Dewasa ini, organisasi menghadapi tantangan yang semakin meningkat baik dalam jumlah maupun dalam kompleksitas. Banyak upaya perjuangan yang disesuaikan dengan
Tidak boleh ada perubahan Naskah setelah paripurna
Perkembangan Sidang pengujian Formil UU Cipta Kerja di Mahkamah KonstitusiAhli Pemerintah, Prof Satya Arinanto: Perubahan naskah Setelah paripurna diperbolehkan sepanjang
Saksi M. Sidarta: LKS Tripartit Nasional tidak pernah dilibatkan secara resmi dalam tahap Perencanaan dan Penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja yang menjadi UU Cipta Kerja.
Perkembangan Sidang pengujian Formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi Saksi M. Sidarta: LKS Tripartit Nasional tidak pernah dilibatkan secara
Perkembangan Sidang pengujian Formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK: DPR tidak bisa hadir dengan alasan sedang masa RESES, Ahli DR Wicipto: JR seperti ini bisa saja tidak