Gubernur Jawa Timur Tetapkan UMK 2026, Surabaya Tertinggi Rp5,28 Juta
Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang ditandatangani pada 24 Desember 2025...

