Menteri Ketenagakerjaan melalui Permenaker No. 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua telah membatalkan
Tag: JAMINAN HARI TUA
Pekerja Bisa Ambil Jaminan Hari Tua (JHT) Setelah 1 Bulan PHK atau Resign
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pekerja atau buruh yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua
Klaim JHT di usia 56 tahun tidak berlaku dan akan kembali mengikuti aturan lama
SPKEP-SPSI.org — Jakarta, – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa Revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan
Afif Johan Minta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Dicabut
KEPTV NEWS—SPKEP-SPSI.ORG, – Pemerintah resmi mencabut aturan baru tentang pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Dalam aturan Permenaker Nomor 2
Akhirnya Menaker Batal Atur JHT Cair di Usia 56 Tahun
KEPTV NEWS — Jakarta, Ribut-ribut soal kebijakan dana hanya boleh cair di usia 56 tahun, kini memasuki babak akhir. Setelah
JHT DIKAITKAN DENGAN JKP, BENARKAH?
JHT DIKAITKAN DENGAN JKP, BENARKAH?Yanuar Rizky | Pengamat Ekonomi || 19 Februari 2022 Kalau dicermati, narasi yang berkembang dalam deregulasi
MENAKAR RASIONALITAS DAN KONSISTENSI PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
MENAKAR RASIONALITAS DAN KONSISTENSI PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN Sebagai rakyat berstatus buruh pabrik saya bersentuhan langsung dengan pekerja, mulai dari
Negara Tidak Hadir Melindungi Rakyat Pekerja Indonesia
KEPTV NEWS — Jakarta — Kondisi pandemi covid19 yang tidak menentu dan banyak pekerja dirumahkan tanpa diberi upah sebagaimana dimaksud
Main Kayu soal Jaminan Hari Tua (JHT) Buruh
Main Kayu soal Jaminan Hari Tua (JHT) Buruh – Sumber: Jawa Pos, 16 Februari 2022 | Kolom Opini (Hlm. 4)
TIDAK BENAR PERMENAKER NO. 19/2015 BERTENTANGAN ATAU MELANGGAR UU NO. 40/2004 DAN PP NO. 46/2015 JO PP NO. 60/2015
TIDAK BENAR PERMENAKER NO. 19/2015 BERTENTANGAN ATAU MELANGGAR UU NO. 40/2004 DAN PP NO. 46/2015 JO PP NO. 60/2015 oleh: