Jakarta – Komite Perempuan bersama Tim Advokasi Ratifikasi Konvensi ILO 190 dan Tim Media Federasi menggelar sharing session bersama serikat pekerja Filipina yang telah berhasil meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Kegiatan ini berlangsung di Harris Hotel Tebet, Jakarta, Rabu (26/2/2026).

Pertemuan tersebut membahas strategi dan pengalaman Filipina dalam mendorong ratifikasi Konvensi ILO 190 yang diadopsi pada 2019. Perwakilan serikat pekerja Filipina menjelaskan bahwa proses ratifikasi tidak berlangsung cepat dan membutuhkan konsolidasi selama kurang lebih empat tahun.

“Kami tidak bisa berharap ratifikasi terjadi dalam satu atau dua tahun. Butuh konsolidasi internal, kampanye masif, dan kerja sama lintas sektor,” ujar salah satu perwakilan Komite Perempuan Filipina dalam forum tersebut.

Dalam paparannya, mereka menjelaskan pentingnya memahami proses hukum ratifikasi di masing-masing negara, termasuk peran parlemen, kementerian luar negeri, dan kementerian tenaga kerja. Di Filipina, ratifikasi dilakukan melalui Senat setelah melalui serangkaian advokasi, dialog sosial, hingga hearing resmi.

Selain itu, strategi pemetaan anggota parlemen menjadi langkah penting. Serikat pekerja mengidentifikasi anggota parlemen yang pro, kontra, dan netral, lalu fokus membangun dukungan minimal lebih dari 50 persen untuk meloloskan resolusi ratifikasi.

Tak hanya itu, penggunaan data kekerasan dan pelecehan di tempat kerja menjadi senjata utama dalam meyakinkan pemerintah. Data dari kepolisian, statistik nasional, hingga riset internal federasi dimasukkan dalam position paper sebagai dasar urgensi ratifikasi.

“Bukan soal menjadi negara pertama di kawasan, tetapi soal urgensi perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan,” kata perwakilan tersebut.

Dalam sesi lanjutan, Komite Perempuan dan Tim Advokasi di Indonesia menyoroti pentingnya memperkuat kapasitas internal, menyusun data kekerasan berbasis gender di lingkungan federasi, serta membangun kemitraan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan ILO.

Pengalaman Filipina juga menunjukkan dampak positif pasca-ratifikasi, seperti meningkatnya pembentukan komite perempuan di tempat kerja dan integrasi prinsip Konvensi ILO 190 ke dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Melalui forum ini, peserta menyatakan komitmen untuk memperkuat solidaritas dan menargetkan Indonesia dapat meratifikasi Konvensi ILO 190 dalam beberapa tahun ke depan.

Konvensi ILO 190 sendiri merupakan standar internasional pertama yang secara khusus mengatur penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, termasuk kekerasan berbasis gender.