• May 2, 2026
  • PP SPKEP SPSI
  • 0

Tanggal 1 Mei selalu menjadi momentum penting bagi kaum pekerja di seluruh dunia. Hari itu bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa hak-hak pekerja lahir dari perjuangan panjang, dari keringat, keberanian, dan solidaritas. Namun, sehari setelahnya 2 Mei Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Dua momentum ini sering dipisahkan secara makna, padahal sejatinya saling terhubung erat: perjuangan tanpa pendidikan akan mudah dipatahkan, dan pendidikan tanpa keberpihakan sosial akan kehilangan arah.

Bagi serikat pekerja, pendidikan bukan pelengkap ia adalah fondasi. Tanpa pemahaman yang cukup, pekerja hanya akan menjadi objek dari sistem kerja yang sering kali tidak adil. Banyak pekerja yang masih belum memahami hak normatifnya, tidak mengetahui isi perjanjian kerja, bahkan tidak menyadari bahwa mereka memiliki kekuatan kolektif melalui serikat pekerja. Di titik inilah pendidikan memainkan peran strategis: membangunkan kesadaran.

Pekerja yang terdidik tidak hanya tahu apa yang menjadi haknya, tetapi juga memahami bagaimana cara memperjuangkannya. Mereka mengerti mekanisme perundingan bipartit, memahami posisi tawar dalam hubungan industrial, serta mampu membaca dan mengawal isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Pendidikan menjadikan pekerja tidak mudah dipecah, tidak mudah diintimidasi, dan tidak mudah disesatkan oleh informasi yang menyesatkan.

Lebih dari itu, pendidikan dalam konteks serikat pekerja bukan hanya soal teori hukum ketenagakerjaan. Ia juga menyangkut pembentukan karakter: solidaritas, keberanian, dan tanggung jawab kolektif. Serikat pekerja yang kuat lahir dari anggota yang sadar, bukan sekadar banyak. Karena kekuatan sejati bukan hanya pada jumlah, tetapi pada kualitas pemahaman dan kesatuan gerak.

Sayangnya, realitas menunjukkan bahwa pendidikan bagi pekerja masih sering dianggap tidak penting. Banyak yang berpikir cukup bekerja dengan baik, tanpa perlu memahami aturan atau terlibat dalam organisasi. Padahal, justru ketidaktahuan itulah yang membuat pekerja rentan. Rentan terhadap pelanggaran hak, rentan terhadap kontrak yang merugikan, dan rentan terhadap kebijakan sepihak.

Momentum setelah May Day seharusnya tidak berhenti pada aksi dan orasi. Ia harus dilanjutkan dengan proses yang lebih mendasar: pendidikan. Serikat pekerja harus menjadi ruang belajar yang hidup tempat anggota bertumbuh, berdiskusi, dan membangun kesadaran bersama. Pendidikan harus menjadi gerakan, bukan kegiatan sesaat.

Hari Pendidikan Nasional memberi pesan kuat: mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya tugas sekolah dan kampus, tetapi juga tanggung jawab gerakan sosial, termasuk serikat pekerja. Karena pekerja yang cerdas adalah pekerja yang merdeka merdeka dalam berpikir, bersikap, dan berjuang.

Jika May Day adalah simbol perlawanan, maka Hari Pendidikan Nasional adalah jalan untuk memastikan perlawanan itu tidak sia-sia. Sebab perjuangan yang terdidik bukan hanya akan bertahan, tetapi juga akan menang.

Sudah saatnya kita tidak hanya memperingati, tetapi juga memaknai: belajar untuk berjuang, dan berjuang dengan pengetahuan. (pjr)