CEWMU, Bekasi– PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Hyundai, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Pabrik ban asal Korea Selatan yang telah beroperasi 33 tahun itu tutup total pada 1 Februari 2024 dengan PHK sebanyak 1.173 orang karyawannya.
Ketua PUK SP PUK SP KEP SPSI PT Hung-A Indonesia, Yusuf Sanjaya membantah bahwa aksi demo menjadi penyebab perusahaan gulung tikar dan relokasi investasi ke Vietnam.
“Jadi begini, unjuk rasa itu sebab akibat karena ketentuan normatif tak dijalankan perusahaan walaupun secara win-win solution. Langkah terakhir adalah unjuk rasa sehingga tak benar karena sering demo,” tegas dia pada Sabtu, 20 Januari 2024. Apalagi, Sambung Yusuf, PT Huang-A Indonesia punya cabang di Vietnam sejak 7 tahun lalu. Perusahaan angkat kaki ke negara beribukota Hanoi karena demo itu salah besar.
“Kami demo tahun 2021 dan 2022 dalam kasus ketenagakerjaan PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) yang sifatnya normatif, bahwa ada 311 pekerja tak mau dijalankan perusahaan berdasarkan nota kepengawasan, bahkan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kepentingan bisnis perusahaan saat aksi unjuk rasapun produksi tetap berjalan,” jelas dia.
Yusuf menilai PT Huang-A Indonesia diduga melanggar peraturan pemerintah dan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan tak mengangkat ratusan pekerja ke PKWTT. “Pihak manajemen abaikan, kami ada desakan silahkan kalau berani,” ungkapnya.
Selanjutnya aksi unjuk rasa pada November 2023, di mana para buruh turun berjuang agar ada kenaikan upah sebesar 15 persen atau UMK di Kabupaten Bekasi. Yusuf menyatakan pihaknya justru menjaga perusahaan agar tidak terjadi swiping di PT Hung A Indonesia.
“Tak ada yang datang ke PT Hung-A karena kami sadari bahwa menjaga ladang rejeki adalah tanggung jawab serikat pekerja juga Jadi kami membela dan melindungi pekerja serta menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan,” ucap dia.
Lebih jauh, Yusuf menambahkan keharmonisan serikat pekerja dengan perusahaan ban asal Korea Selatan ini telah berjalan baik dua periode kepemimpinanya. “Bahkan kita ada reward dari perusahaan berupa libur karyawan. dan pada waktu pandemi covid-19 upah pekerja tidak ada yang dipotong oleh perusahaan” pungkasnya.
Sumber : https://spsibekasi.org/2024/01/21/ketua-serikat-pekerja-pt-hung-a-indonesia-membantah-penyebab-hung-a-stop-produksi-adalah-karena-demo/