UMK Kota Cilegon 2026 Direkomendasikan Naik 7,17 Persen, Wali Kota Ajukan ke Gubernur Banten
Cilegon — Dewan Pengupahan Kota Cilegon secara resmi merekomendasikan Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon Tahun 2026 sebesar Rp5.495.768,14, atau naik 7,17 persen dibandingkan UMK tahun 2025. Rekomendasi tersebut merupakan...

