JAKARTA, 2 September 2026Youth Committee CEMWU KSPSI mendorong pembentukan Just Transition (JT) Committee sebagai langkah strategis untuk memastikan proses transisi energi di Indonesia berlangsung secara adil dan berkeadilan serta tetap memberikan perlindungan bagi pekerja. Dorongan tersebut disampaikan Aditya, perwakilan Youth Committee CEMWU KSPSI, dalam kegiatan yang digelar di Harris Hotel Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Pembentukan JT Committee dinilai penting karena transisi energi tidak hanya menyangkut perubahan teknologi dan lingkungan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap keberlangsungan pekerjaan, tingkat upah, perlindungan sosial, serta kebutuhan kompetensi pekerja di berbagai sektor.

Aditya mengatakan, pekerja harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses perubahan tersebut. Menurutnya, transisi energi harus dilakukan melalui dialog yang melibatkan pekerja, pengusaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja.

“Transisi energi bukan hanya tentang perubahan dari energi konvensional menuju energi yang lebih bersih. Di dalamnya ada masa depan pekerja yang harus kita pastikan tetap terlindungi. Jangan sampai perubahan energi justru menjadi alasan terjadinya PHK, penurunan upah, atau hilangnya perlindungan sosial bagi pekerja,” ujar Aditya.

Menurutnya, perubahan struktur energi akan berdampak terhadap sektor dan jenis pekerjaan tertentu. Kondisi tersebut harus dipersiapkan sejak dini, khususnya bagi pekerja muda, agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan.

Pemetaan dan Peningkatan Kompetensi

Dalam pembahasan mengenai JT Committee, sejumlah agenda strategis perlu segera didorong. Di antaranya pemetaan sektor dan jenis pekerjaan yang berpotensi terdampak transisi energi, penyusunan regulasi yang mendukung transisi energi berkeadilan, serta pengembangan program training, reskilling, dan upskilling bagi pekerja.

Langkah tersebut diperlukan agar pekerja memiliki kesempatan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi sekaligus memperoleh peluang memasuki sektor-sektor pekerjaan baru yang berkembang seiring dengan pertumbuhan green jobs dan ekonomi hijau.

Selain peningkatan kompetensi, serikat pekerja juga memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman anggotanya mengenai perubahan iklim, transisi energi, green jobs, dan peluang pekerjaan baru.

“Pekerja harus menjadi bagian dari perubahan, bukan menjadi korban perubahan. Karena itu, social dialogue dan collective bargaining harus diperkuat agar setiap kebijakan transisi energi tetap menjamin keberlangsungan pekerjaan dan perlindungan bagi pekerja,” tambah Aditya.

Dorong Kolaborasi dan JT Committee Tingkat Nasional

Youth Committee CEMWU KSPSI memandang JT Committee dapat menjadi ruang dialog dan kolaborasi antara pekerja, pengusaha, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas dampak transisi energi terhadap dunia kerja sekaligus merumuskan langkah antisipasinya.

Dalam jangka panjang, pembentukan JT Committee diharapkan dapat berkembang hingga tingkat nasional, sehingga agenda Just Transition dapat dikawal secara lebih terstruktur dan terintegrasi dengan kebijakan ketenagakerjaan, energi, lingkungan, dan pembangunan industri.

CEMWU KSPSI mendorong agar agenda Just Transition tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret berupa edukasi, pemetaan kebutuhan kompetensi, pelatihan, reskilling dan upskilling, dialog sosial, evaluasi, serta penyusunan kebijakan yang memberikan manfaat dan perlindungan nyata bagi pekerja.

Dengan demikian, keberhasilan transisi energi bukan hanya diukur dari keberhasilan beralih menuju energi yang lebih bersih, tetapi juga dari kemampuan memastikan pekerja tetap memiliki pekerjaan, memperoleh perlindungan, dan mendapatkan kesempatan untuk berkembang di tengah perubahan.

“Just Transition bukan sekadar berpindah menuju energi yang lebih bersih, tetapi memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam proses perubahan.”