KEPTV News, Jakarta — Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Rabu 11 Januari 2023.
Sempat dijadwalkan terbuka, rapat Menaker dengan Komisi IX DPR RI akhirnya digelar secara tertutup.
Adapun agenda rapat kerja kali ini membahas penjelasan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja Bidang Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) pada Jumat 30 Desember 2022.
Perppu Cipta Kerja ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diundangkan tertanggal 30 Desember 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan diterbitkannya Perppu. Menurutnya yang menjadi pertimbangan adalah kebutuhan mendesak menyikapi tekanan ekonomi global.
“Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik terkait ekonomi global. Kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” katanya dalam Konferensi Pers di Istana Presiden, Jumat (30/12/2022).
Perppu ini sempat menjadi sorotan. Sejumlah isu berkembang, seperti penghapusan libur 2 hari kerja, hingga penghapusan pesangon.
Meskipun isu ini sudah dibantah langsung Kementerian Ketenagakerjaan.”Berdasarkan Perppu nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja, waktu istirahat mingguan wajib diberikan kepada pekerja atau buruh paling sedikit 1 hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu.
Jika bekerja lima hari dalam seminggu maka tetap mendapatkan 2 hari waktu istirahat,” kata Ida, dikutip dari laman Instagram Kemnaker, Sabtu (7/1/2023).
Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6509643/menaker-dan-komisi-ix-dpr-rapat-tertutup-bahas-perppu-cipta-kerja