Konsolidasi anggota DPC KSPSI se Kab-Kota Bekasi menyikapi Perppu Cipta Kerja.

by -206 Views

KEPTV News, Bekasi –Bertempat di Gedung Guru, Tambun, Kabu Bekasi diadakan konsolidasi anggota DPC KSPSI se Kab-Kota Bekasi mengenai Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan serikat pekerja anggota di DPC KSPSI yakni FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP TSK SPSI, SP PPMI SPSI, FSP KAHUT SPSI, dan FSP RTMM SPSI berlangsung meriah sebagai rangkaian juga peringatan Hari Pekerja Indonesia (HARPEKINDO) dan HUT SPSI yang ke 50.

Setelah dibuka oleh bung Fajar Sekretaris DPC KSPSI Kab-Kota, kemudian panitia HUT SPSI dan HARPEKINDO bung Hermawan menyampaikan perkembangan persiapan acara selanjutnya termasuk juga berbagai edukasi dan kemeriahan acara nantinya.

Selanjutnya Bung R. Abdullah menyampaikan sambutan mengenai kegiatan ini dan harapan agar senantiasa pekerja anggota SPSI Kab-Kota Bekasi kritis terhadap berbagai regulasi yang ada.

Selain itu R. Abdullah juga menyampaikan bahwa perlunya kita belajar dari pendahulu pejuang buruh yang salah satunya bisa kita lakukan dengan berpartisipasi dalam peringatan HUT SPSI ke 50 tahun maupun HARPEKINDO.

Acara selanjutnya adalah diskusi mengenai Perppu No 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang dimoderatori oleh Ketua PC FSP KEP SPSI Bung Zen Mutowali dengan narasumber dari LBHN PP SPKEP SPSI Ari Lazuardi dan Endang Rokhani.

Acara ditutup dengan diskusi dan pernyatana sikap dari angota Se Kab-Kota Bekasi.