KEPTV News, Bekasi — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) bersama Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH Unpam) kembali melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, pada Selasa, 13 Desember 2022 bertempat di kantor DPC KSPSI Kab-Kota Bekasi.
Di penghujung tahun 2022 ini, PKM dilakukan dengan tema “Efektivitas Hak Kebebasan Berserikat Pasca Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh“, yang mana merupakan kelanjutan dari rangkaian besar Penelitian Bersama yang dilakukan dan dengan tema yang sama.
Dihadiri oleh Bapak Zen Mutowali dan Bapak Hermansyah selalu Ketua dan Wakil Ketua PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi bersama-sama M. Fandrian Hadistianto selaku dosen FH Unpam dan Nofrendo Delpiero selaku mahasiswa FH Unpam.
Selain itu tercatat sejumlah 38 peserta yang terdiri dari perwakilan pengurus PUK SP KEP SPSI di Kabupaten dan Kota Bekasi.
Bapak Zen menyatakan apresiasi atas terselenggaranya acara ini, dan berharap kedepan kerjasama ini semakin baik sehingga bisa melakukan kegiatan-kegiatan bersama guna memperkaya khasanah pekerja dan pengurus Serikat Pekerja.
Hal senada disampaikan pula oleh M Fandrian Hadistianto bahwa hasil dari penelitian ini diharapkan bisa menjadi refleksi bersama bagi pea pemangku kepentingan Hubungan industrial agar kedepan lebih baik dalam menerapkan dan menjamin kebebasan berserikat di Indonesia.