Pelantikan Unit Kerja Baru SP KEP SPSI PT KCI di Pomalaa

by -152 Views

Pomalaa — Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) melantik Unit Kerja baru terbentuk yang merupakan kontraktor dari PT Antam Tbk yaitu PUK SP KEP SPSI PT Kartika Cipta Indonesia (KCI) pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 bertempat di Kantor Desa Totobon. Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Utara.

Hadir dalam pelantikan Disnaker Kabupaten Kolaka, Management PT Antam, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Aparat kepolisian dan TNI wilayah Kolaka, PUK SP KEP SPSI PT Antam dan perwakilan pekerja PT Kartika Cipta Indonesia (KCI).

Pada sambutannya Ketua PUK SP KEP SPSI PT KCI menegaskan bahwa hari ini merupakan tonggak  sejarah atas berdirinya serikat pekerja di PT KCI harapannya kedepan serikat pekerja dapat menjadi penyeimbang dan melakukan sosial kontrol perusahaan dibidang hubungan industrial.

Serta dapat bekerjasama dengan perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Dia juga berharap dukungan dari seluruh pekerja PT KCI untuk bersama-sama berjuang dan membangun Serikat pekerja di PT KCI semakin solid sehingga mampu melaksanakan peran dan Fungsi organisasi, ucapnya.

Disnakertrans Kabupaten Kolaka yang hadir diwakili oleh Kabid Hubungan Industrial Bapak Muzakir menjelaskan bahwa hak membentuk serikat pekerja adalah hak warga negara jadi siapapun wajib menghormati dan dilarang menghalangi ataupun melarang terbentuknya serikat pekerja di perusahaan karena itu merupakan tindakan yang bisa dikategorikan tindak pidana kejahatan sesuai UU 21 tahun 2000, lebih lanjut beliau berpesan bahwa kehadiran serikat pekerja adalah untuk bermitra dengan perusahaan dan seyogyanya perusahaan terbuka untuk bekerja sama membangun kemitraan dengan serikat pekerja.

Ketua Umum PP FSP KEP SPSI R. Abdullah melantik secara lansung PUK SP KEP SPSI PT KCI. Dalam sambutannya menyampaikan pentingnya serikat pekerja dibentuk di Perusahaan dan kehadiran SP KEP SPSI di PT KCI harus mampu menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan ketenagakerjaan di PT KCI bukan malah ikut menjadi masalah diperusahaan.

Seyogyanya perusahaan bisa menerima serikat pekerja dan menjadi mitra dalam produktifitas, mitra dalam tanggung jawab dan mitra dalam berbagi keuntungan, sehingga hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dapat tercapai yang tujuan akhirnya adalah membangun ketenangan berusaha dan ketenangan dalam bekerja, ujar R. Abdullah..