Melawan “Genosida dalam senyap”, Omnibus Law Cipta Kerja
Tiada yang akan berubah pada hari-hari yang kita jalani beberapa waktu ke depan;
barisan para buruh yang tergesa-gesa berangkat kerja, lalu pulang dalam kuyu;
barisan pencari kerja yang lebih sering kecewa dan menjadi putus asa;
barisan buruh yang dirumahkan, dipotong upahnya dan harus terPHK kemudian bimbang menanggung beban kehidupan;
semuanya tiada yang berbeda, diantara kita, masih tetap bisa menyeduh secangkir kopi, menghisap sebatang rokok, menjalani hobby dan kesukaan, di tengah segala kesukaran kita masih menjalani rutinitas seperti biasa, dan menganggap semua baik-baik saja
Tetapi setelah Ketok Palu Omnibus Law, yang dilakukan mungkin tanpa tembakan meriam atau kokangan senjata, dalam “senyap”
perlahan tapi pasti semuanya akan berubah, termasuk nasib rakyat dan termasuk 131 juta buruh Indonesia juga akan berubah.
Celakanya, perubahan tidak hanya membuat rakyat dan kaum buruh semakin tertindas, karena hak-hak dan perlindungannya tergradasi, akan tetapi jaminan kepastian kerja, pendapatan dan jaminan sosial serta masa depan juga akan hilang dengan sendirinya secara sistematis, hingga ke depan tujuan negara untuk mewujudkan kehidupan yang adil, makmur dan sejahtera akan semakin jauh dari harapan. Nasib kita sebagai bangsa akan semakin terpinggirkan.
oleh karenanya, sebelum disahkan dalam rapat paripurna DPR, tiada alasan bagi seluruh rakyat dan kaum Buruh di Indonesia untuk tidak melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
Sekecil apapun peran kita, maka lakukanlah, karena niscaya itu akan menjadi pertanggungjawaban kita terhadap nasib anak cucu kita dan bangsa ini kelak.
cabut dan batalkan Omnibus Law Cipta Kerja yang akan membawa Petaka.