Gubernur NTT Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2.455.898, Berlaku Mulai 1 Januari
Kupang — Gubernur Nusa Tenggara Timur resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT Tahun 2026 sebesar Rp2.455.898 per bulan. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor...

