Timika, 10 Agustus 2026 — Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) PT Freeport Indonesia menyelenggarakan Pelantikan Badan Komisariat (BAKOR) pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Hotel Horison Diana, Timika.
Sebanyak 41 orang Badan Komisariat dilantik dalam kegiatan tersebut. Mereka merupakan perwakilan anggota dari berbagai departemen di PT Freeport Indonesia yang berada di wilayah Highland/Tembagapura dan Lowland/Timika.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua PUK SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia, Yudha Noya. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia, Yusak Pakage dari Industrial Relation PT Freeport Indonesia, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika Abraham Deda, serta jajaran pengurus organisasi, di antaranya Saepul Anwar, S.H., CLA., CRA., Ketua Bidang Organisasi dan SDM PP FSP KEP SPSI; Mustiyah, S.H., M.H., Ketua Bidang Advokasi PP FSP KEP SPSI; serta Guntoro, S.H., M.H., dari PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi.
Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis
Dalam sambutannya, perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia, Yusak Pakage, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan 41 Badan Komisariat. Ia berharap keberadaan BAKOR dapat semakin memperkuat kerja sama antara PUK SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia dan manajemen perusahaan.
Sinergi antara serikat pekerja dan perusahaan dinilai penting untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan PT Freeport Indonesia.
Sementara itu, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika, Abraham Deda, menyampaikan selamat kepada seluruh BAKOR yang telah dilantik. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut berupa pelatihan dan peningkatan kapasitas BAKOR agar para pengurus memiliki kualitas sumber daya manusia yang semakin baik.
Abraham juga berharap PUK dapat melibatkan BAKOR dalam berbagai kegiatan organisasi sehingga keberadaan BAKOR tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian penting dalam memperkuat soliditas dan solidaritas organisasi.
BAKOR Diharapkan Aktif dalam Rekrutmen dan Penguatan Organisasi
Dari jajaran PP FSP KEP SPSI, Saepul Anwar menyampaikan bahwa pelantikan BAKOR bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat fungsi organisasi hingga ke tingkat departemen.
Ia berharap seluruh BAKOR dapat berperan aktif dalam rekrutmen dan penguatan keanggotaan, sehingga jumlah anggota PUK SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia dapat terus bertambah dan organisasi semakin kuat.
Menurutnya, BAKOR memiliki posisi strategis karena berada lebih dekat dengan anggota dan lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, BAKOR diharapkan mampu menjadi penghubung komunikasi antara anggota dengan PUK serta ikut mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi anggota di tempat kerja.
Sampaikan Perkembangan Perjuangan Serikat Pekerja
Dalam kesempatan tersebut, Saepul Anwar juga menyampaikan perkembangan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian SPKEP SPSI, termasuk keberhasilan dalam uji materi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam perkara Nomor 164/PUU-XIII/2025, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan terkait hak atas dana pensiun. Hal tersebut juga berdampak pada Dana Pensiun PT Freeport Indonesia (DPPTFI), khususnya terkait mekanisme pembayaran manfaat pensiun.
Sebelumnya, berdasarkan ketentuan UU P2SK dan POJK 27, pembayaran manfaat pensiun dilakukan dengan skema 20 persen secara sekaligus (lumpsum) dan 80 persen secara berkala. Dengan putusan tersebut, pembayaran manfaat pensiun menjadi dapat dilakukan sesuai pilihan peserta dana pensiun, sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, PP FSP KEP SPSI juga menyampaikan perkembangan perjuangan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Disampaikan bahwa DPP KSPSI AGN telah membentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang melibatkan 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja.
Koalisi tersebut telah menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan kepada DPR RI, seluruh fraksi di DPR RI, serta Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pembahasan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang mampu memberikan perlindungan lebih kuat terhadap pekerja sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan dan kepentingan dunia usaha.
BAKOR Dibekali Fungsi, Peran, dan Penyelesaian Keluh Kesah
Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan konsolidasi organisasi dan pembekalan bagi 41 BAKOR yang baru dilantik.
Dalam pembekalan tersebut, para BAKOR mendapatkan materi mengenai fungsi dan peran BAKOR dalam organisasi, termasuk bagaimana menjalankan tugas sebagai perwakilan anggota di masing-masing departemen serta membangun komunikasi yang efektif antara anggota, BAKOR, PUK, dan perusahaan.
Selain itu, pembekalan juga memberikan pemahaman mengenai penyelesaian keluh kesah anggota. Materi ini menjadi penting mengingat BAKOR merupakan salah satu ujung tombak organisasi yang bersentuhan langsung dengan anggota di tempat kerja.
BAKOR diharapkan mampu menerima, mengidentifikasi, dan menyampaikan keluh kesah anggota secara tepat melalui mekanisme organisasi yang berlaku. Dengan demikian, setiap persoalan dapat ditangani secara terukur dan tidak berkembang menjadi konflik hubungan industrial yang lebih besar.
Pembekalan tersebut sekaligus diarahkan untuk membangun kemampuan BAKOR dalam menjalankan fungsi komunikasi, representasi, pengorganisasian, serta penyelesaian persoalan anggota secara bertanggung jawab.
Dengan dilantiknya 41 BAKOR yang mewakili berbagai departemen di wilayah Highland/Tembagapura dan Lowland/Timika, PUK SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia diharapkan semakin memiliki basis organisasi yang kuat dan mampu menjangkau anggota secara lebih efektif.
Pelantikan dan pembekalan ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas, solidaritas, kaderisasi, rekrutmen anggota, penyelesaian keluh kesah, serta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan PT Freeport Indonesia.


































































































































































































































































