
“Serikat bukan sekadar organisasi tapi alat perjuangan.” Kalimat ini bukan slogan kosong. Ia adalah pengingat bahwa keberadaan serikat pekerja memiliki tujuan yang jelas: memastikan pekerja tidak mudah dipecat, upah tidak dipermainkan, dan hak-hak tetap terjamin. Tanpa fungsi itu, serikat hanya tinggal nama.
Dalam praktiknya, masih banyak pekerja baik yang belum berserikat maupun yang sudah menjadi anggota yang kebingungan ketika berhadapan dengan persoalan hak normatif, seperti kompensasi PKWT. Padahal jalurnya sudah jelas. Bagi pekerja yang tergabung dalam serikat, perjuangan tidak seharusnya dilakukan sendiri. Hak tersebut harus diajukan secara resmi melalui serikat kepada perusahaan melalui perundingan bipartit. Ini bukan sekadar permintaan personal, melainkan penegasan hak yang dijamin hukum.
Jika perusahaan mengabaikan atau menolak, langkah berikutnya juga tegas: lanjutkan ke Dinas Ketenagakerjaan sebagai perselisihan hak untuk proses mediasi. Secara hukum, memang pekerja bisa menuntut sendiri. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa tanpa kekuatan kolektif, posisi pekerja sering kali lemah. Di sinilah esensi serikat: mengubah kerentanan individu menjadi kekuatan bersama.
Namun persoalan yang lebih mendasar muncul ketika serikat itu sendiri tidak bergerak. Ketika pengurus diam, tidak responsif, atau bahkan abai terhadap persoalan anggotanya, maka perlu ada keberanian untuk mempertanyakannya. Serikat dibentuk bukan untuk formalitas administratif, melainkan sebagai alat perjuangan. Dan alat perjuangan yang tidak digunakan, pada akhirnya akan tumpul.
Anggota bukan sekadar pengikut, tetapi pemilik serikat itu sendiri. Mereka memiliki hak untuk mendorong, mengingatkan, bahkan mengkritik pengurus agar kembali pada fungsi dasarnya. Langkah konkret bisa dilakukan: mendesak pengajuan bipartit, meminta rapat anggota, mengawal proses advokasi bersama, hingga menuntut transparansi dan sikap tegas dari pengurus.
Jika setelah semua itu serikat tetap tidak bergerak, maka diam bukan pilihan. Pekerja harus berani membenahi dari dalam, atau bila perlu membangun kekuatan baru yang benar-benar berpihak pada kepentingan buruh. Karena pada akhirnya, kekuatan serikat tidak terletak pada strukturnya, tetapi pada kesadaran dan keberanian anggotanya untuk bergerak.
Serikat yang hidup adalah serikat yang berjuang.
Serikat yang kuat adalah serikat yang digunakan.
Dan ketika serikat mulai diam, maka sudah saatnya anggotanya yang menggerakkan.
Bersatu, Berjuang, Terlindungi.












































































































