Pertemuan Serikat Pekerja untuk Memperkuat Dukungan Ratifikasi Konvensi 190

by -135 Views
Pertemuan Serikat Pekerja untuk Memperkuat Dukungan Ratifikasi Konvensi 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja bertempat di Hotel Maxone Kramat, Jakarta, 19-21 September 2023

Latar Belakang

Lahirnya Konvensi ILO 190 Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia dilatar belakangi oleh tingginya angka kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender yang dialami oleh buruh disemua sektor pekerjaan baik formal maupun informal.  

Dunia kerja dimanapun adalah dunia kerja yang sarat atau memiliki faktor-faktor yang memungkinkan terjadi kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender dan seksual. Faktor-faktor tersebut melingkupi; situasi kerja yang tidak dilindungi oleh undangundang ketenagakerjaan dan perlindungan sosial; penyalahgunaan relasi kuasa di tempat kerja; diskriminasi dan kekerasan beragam dan saling beririsan; relasi kuasa berbasis gender yang tidak setara yang masih kuat didalam masyarakat; informalitas dan tidak adanya peraturan ditempat kerja; pengakuan pekerja dan stereotipe gender. Termasuk masih minimnya perlindungan bagi buruh dengan disabilitas dan pemenuhan hak-hak mereka.

Dampaknya dari situasi-situasi tersebut adalah buruh bekerja dalam bahaya, kekerasan dan pelecehan yang mengancam dan hilangnya akses terhadap pekerjaan.  

Dunia kerja inklusif adalah syarat bagi terciptanya pemenuhan hak-hak buruh dalam mengakses pekerjaan. Seperti disebutkan dalam pembukaan konvensi salah satu yang menjadi pertimbangan dalam konvensi ini adalah Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas dan bagaimana konvensi ini “mengakui bahwa kekerasan dan pelecehan berbasis gender secara tidak proporsional memengaruhi perempuan dan anak perempuan,dan mengakui bahwa pendekatan yang inklusif, terpadu dan responsive gender…

Hadirnya Konvensi 190 ini memberikan harapan bagi semua pekerja, terutama pekerja perempuan dan pekerja dari kelompok rentan karena Konvensi ini memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua pekerja agar terbebaskan dari kekerasan dan pelecehan didunia kerja.   

Sejak diadopsi oleh Organisasi Perburuhan Internasional pada tanggal 21 Juni 2019 hingga Agustus 2023 terdapat 32 negara yang telah meratifkasi Konvensi 190 dan Indonesia belum termasuk didalamnya. Upaya mendorong pemerintah Indonesia meratifkasi K-190 terus dilakukan oleh Aliansi Stop Kekekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, namun hingga saat ini Kementrian Ketenagakerjaan RI masih belum membuka ruang dialog

Dialog sosial antara pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat buruh dan ditambah dengan dukungan dari organisasi perempuan, organisasi kelompok rentan dan media adalah kunci advokasi untuk memperjuangkan ratifikasi Konvensi ILO 190.  

Sehingga dalam hal ini Serikat buruh memegang peranan yang menentukan untuk memimpin advokasi ratifiakasi K-ILO 190. Untuk kepentingan itulan Public Services International (PSI) akan menyelenggarakan aktivitas untuk memperkuat dukungan dari serikat buruh yang berafiliasi dengan PSI terhadap advokasi K-ILO 190.  

Tujuan dari aktivitas ini adalah:

  1. Mendalami Konvensi ILO 190 dan relevansinya dengan pekerja sektor layanan publik.  
  2. Memperkuat dukungan advokasi untuk ratifikasi Konvensi ILO 190.
  3. Memperkuat perlindungan pekerja ditempat kerja bebas dari kekerasan dan pelecehan dalam perjanjian kerja bersama.