CEMWU, Bekasi — PT AICA Indonesia bersama Serikat Pekerja di Hotel Aston – Bekasi menggelar sharing session sebagai langkah antisipasi terhadap perubahan aturan pengupahan tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 2023 yang mengubah PP No. 36 tahun 2021, Kamis, 7 Desember 2023.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber terkemuka di bidang ketenagakerjaan.
Narasumber pertama, Bapak Januk Suwardi, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, memberikan pencerahan mengenai hubungan industri dan jaminan sosial yang berkaitan dengan kebijakan upah baru.
Beliau membahas aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dan pekerja untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan di lingkungan kerja.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) Bung R. Abdullah, menjadi narasumber kedua yang membahas pandangan serikat pekerja terkait perubahan kebijakan upah.
Beliau menyoroti pentingnya kerjasama antara manajemen dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Bung Zen Mutawali SH, CLA, Ketua Pimpina Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, memberikan perspektif serikat pekerja di tingkat lokal.
Beliau menekankan bahwa upah yang bermartabat adalah kunci utama dalam menciptakan produktivitas dan ketenangan kerja.
Pak Dida, dalam sambutannya selaku General Manager PT AICA Indonesia, menyampaikan harapannya agar momentum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pengurus untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dari para narasumber.
Beliau mengakui pentingnya kerjasama dan dialog terbuka antara manajemen dan serikat pekerja dalam menghadapi perubahan kebijakan.
Di akhir acara, Bapak Januk Suwardi mengungkapkan harapannya bahwa sharing session mengenai pengupahan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Kota Bekasi.
Beliau berpendapat bahwa forum semacam ini dapat membantu menciptakan kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk mencapai upah yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja.
Sharing session ini tidak hanya menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan tetapi juga merupakan langkah konkret menuju keharmonisan hubungan industrial di tengah-tengah perubahan regulasi.
Keberhasilan acara ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan memberikan manfaat positif bagi seluruh pihak yang terlibat.