KEPTV News, SPKEP-SPSI.ORG, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 yang diturunkan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.8454.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendukung langkah Anies Baswedan untuk melakukan banding atas putusan PTUN soal UMP 2022.
“Kami mendukung langkah yang diambil Gubernur Anies Baswedan untuk segera mengajukan banding. Pekerja sangat mengapresiasinya,” katanya di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Andi Gani yang juga pimpinan pekerja ASEAN (ATUC) ini menilai, keputusan Anies Baswedan tegas dan memiliki empati yang seimbang kepada buruh dan pengusaha. Dia berharap, upaya banding ini harus konsisten.
pekerja juga terus mengawal agar langkah yang diambil tidak putus di tengah jalan. Untuk itu, dirinya meminta pekerja untuk terus berjuang agar keinginan mendapatkan upah layak bisa terwujud.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, setelah mengkaji dan mempelajari secara komprehensif putusan Majelis Hakim PTUN tersebut, Pemprov DKI melihat masih belum sesuai dengan harapan. Untuk itu, Pemprov DKI memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja.
“Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub No.1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan. Hal ini karena nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja,” katanya.
Diberitakan KEPTV News ebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengenai UMP DKI tahun ini. Gugatan itu dikabulkan pada Selasa (12/7/2022). Dalam putusannya, majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 tertanggal 16 Desember 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.