KEPTV NEWS — SPKEP-SPSI.org, Bekasi – Puasa tidak menyurutkan semangat Pengurus dan Anggota SP KEP SPSI Se-Kabupaten dan Kota Bekasi untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa, bahkan justru sebaliknya semangat juang para pekerja aktivis SP KEP SPSI Se-Kabupaten dan Kota Bekasi bergelora tiada tertahankan untuk bergerak bersama turun ke jalan dengan adanya penindasan dan perlakuan sewenang-wenang terhadap sesama pekerja di PT. Flexi Components.
Aksi Unjuk Rasa ini dipicu oleh PHK yang dilakukan oleh PT. Flexi Components dimana pada hari Jum`at, tanggal 1 April 2022, 2 hari menjelang bulan suci Ramadhan secara sepihak, tidak beralasan, tiba-tiba dan melawan hukum Manajemen PT. Flexi Components melalui pihak pengacara menyampaikan pemutusan hubungan kerja terhadap 44 orang pekerja PT. Flexi Components yang semuanya merupakan Pengurus dan Anggota SP KEP SPSI PT. Flexi Components.
PHK yang dilakukan oleh manajemen PT. Flexi Components ini sangat patut diduga merupakan tindakan pemberangusan serikat pekerja di PT. Flexi Components, karena sebelumnya PUK SP KEP SPSI PT. Flexi Components yang belum lama terbentuk meminta dilakukannya perundingan kepada perusahaan untuk menyelesaikan keluh kesah dan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan.
Adapun Pembentukkan Serikat Pekerja SP KEP SPSI di PT. Flexi Components oleh para pekerja dilatarbelakangi oleh banyaknya pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Flexi Components, diantaranya kontrak berkepanjangan dan berulang-ulang bahkan ada pekerja yang kontraknya mencapai 12 tahun, di bagian pekerjaan yang sifatnya tetap dan terus menerus, beberapa kecelakaan kerja juga tidak dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, bahkan tahun 2021 lalu upah pekerja sempat dinaikan pada bulan Januari dan Februari akan tetapi pada bulan Maret upahnya kembali diturunkan bahkan selisih kenaikan upahnya juga dipotong. Pasca di PHK secara sepihak perusahaan sampai dengan aksi unjuk rasa dilakukan perusahaan tidak kunjung membayarkan Tunjangan Hari Raya kepada para pekerja.
Upaya Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan phk sepihak pekerja PT. Flexi Components secara kekeluargaan justru tidak diikuti dengan itikad baik dari perusahaan, sementara permasalahan PHK pekerja belum selesai perusahaan justru melakukan rekruitmen pekerja baru, padahal PHK yang dilakukan oleh perusahaan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik secara formil/prosedural maupun secara materil.
Oleh karena itu mulai hari senin 25 April 2022 sampai dengan Jumat 29 April 2022 keluarga besar Pengurus dan Anggota SP KEP SPSI Se-Kabupaten dan Kota Bekasi sebanyak 5000 orang melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Flexi Components dan menuntut:
- Mendesak Manajemen PT. Flexi Components untuk segera mempekerjakan kembali 44 orang pekerja yang di PHK.
- Mendesak Manajemen PT. Flexi Components untuk segera memberikan hak-hak pekerja diantaranya membayarkan THR para pekerja.
Demikian Press Release ini dibuat agar dapat diketahui dan disebarkan oleh teman-teman media.
Bekasi, 25 April 2022