• Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak
Monday, May 23, 2022
SP KEP SPSI
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
SP KEP SPSI
No Result
View All Result
Home SPKEP SPSI Berkelas Dunia

Andy Wijaya Sekjen PPIP: May Day Momentum Penguatan Hak Pekerja dan Penguasaan Listrik Oleh Negara

admin user by admin user
April 23, 2022
in SPKEP SPSI Berkelas Dunia
0
Andy Wijaya Sekjen PPIP: May Day Momentum Penguatan Hak Pekerja dan Penguasaan Listrik Oleh Negara
9
SHARES
18
VIEWS

Menjelang May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2022, perasaan Buruh di seluruh dunia bergetar dan bersuka cita.

Hari Buruh pada dasarnya adalah hari peringatan atas tragedi kemanusiaan terhadap perjuangan buruh yang memperjuangkan 8 jam kerja. Saat itu, buruh bekerja 19 bahkan 20 jam sehari.

Saat itu tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.

Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran, sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati.

Peristiwa itu dikenang sebagai tragedi Haymarket dan kemudian diperingati sebagai hari buruh.Dengan demikian jelas, apa yang didapatkan buruh hari ini hasil dari perjuangan.

Bukan hasil belas kasihan, atau bahkan atas hasil pemberian pengusaha. Satu hal yang pasti. Esensi dari peringatan Hari Buruh adalah perjuangan hak-hak pekerja sebagai hak asasi pekerja.

Selain memperjuangkan hak normatif pekerja, kami di sektor ketenagalistrikan ingin memberikan satu perspektif perjuangan pekerja. Apa itu? Yaitu perjuangan kaum pekerja untuk memastikan usaha-usaha yang penting negara untuk di kelola negara.Salah satunya adalah para buruh di sektor ketenagalistrikan.

Sebelum Indonesia merdeka, pembangkit listrik hanya dimiliki oleh pejabat/pengusaha Hindia Belanda, yang berfungsi untuk pengelolaan pabrik-pabrik tebu dan juga kantor-kantor pemerintahan Belanda. Tetapi para pekerjanya adalah para pekerja dari Indonesia.Selepas penguasaan Belanda berpindah ke penguasaan Jepang, maka otomatis pengelolaan pembangkit listrik berpindah kepemilikan.

Lalu, dengan mundurnya Jepang dan di proklamasikannya kemerdekaan Negara Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, maka para pekerja ketenagalistrikan menguasai asset-aset ketenagalistrikan untuk diserahkan kepada Negara Indonesia untuk sebesarnya digunakan untuk kemakmuran Negara Indonesia.Setelah masuknya sekutu kembali ke Indonesia setelah proklamasi, para pekerja Indonesia yang sudah menyerahkan asset-aset ketenagalistrikan tersebut, ramai-ramai meninggalkan asset-aset ketenagalistrikan karena tidak sudi bekerja dan pengelolaan asset-aset ketenagalistrikan berpindah lagi kepada penguasaan sekutu.

Selanjutnya, setelah sekutu meninggalkan Indonesia dan Indonesia bisa berdaulat, para pekerja ketenagalistrikan pada saat ini mengoperasikan kembali asetp-aset ketenagalistrikan untuk negara Indonesia.Itulah semangat para buruh ketenagalistrikan pada saat itu. Buruh Ketenagalistrikan berjuang untuk memastikan pengelolaan ketenagalistrikan tetap ada pada negara

Perlu diketahui, kewajiban pengelolaan negara tersebut di cantum pada UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan (3), yang telah dipertegas oleh putusan MK No. 001-02-022 Tahun 2002 dan Putusan MK No. 111 Tahun 2015Tetapi saat ini, ancaman pengambilalihan asset-aset ketenagalistrikan datang kembali, bukan oleh moncong-moncong senjata ataupun bukan oleh para penjajah.

Ancaman pengambilan alihkan asset-asset ketenagalistrikan datang dengan alasan efisiensi, ketidakmampuan dan uang. Sekarang, apakah semangat para pekerja ketenagalistrikan saat ini masih sama dengan semangat para buruh ketenagalistrikan dahulu kala?Untuk menjawab pertanyaan di atas, mari kita berkaca pada diri sendiri.

Apa tujuan kita bekerja. Hanya sekedar mempertahankan dan memperjuangkan hak normatif? Atau kita juga bertekad untuk menjaga amanah dari para pekerja buruh ketenagalistrikan jaman dahulu, yaitu memastikan pengelolaan ketenagalistrikan tetap di tangan Negara?

Jawabannya adalah, untuk kedua-duanya.

Tags: covid-19GEKANASKSPSIMay DayOMNIBUS LAWPekerjaPekerja IndonesiaPPIPSerikat PekerjaSPKEP SPSISPSI
Previous Post

Kapolda Sumsel berikan bantuan langsung kepada perwakilan SPSI di wilayah SUMSEL

Next Post

Menolak PHK Sepihak Pengurus dan Anggota SP KEP SPSI PT. Flexi Components Anggota SPKEP SPSI Bekasi adakan Aksi Unjuk Rasa

admin user

admin user

Next Post
Menolak PHK Sepihak Pengurus dan Anggota SP KEP SPSI PT. Flexi Components Anggota SPKEP SPSI Bekasi adakan Aksi Unjuk Rasa

Menolak PHK Sepihak Pengurus dan Anggota SP KEP SPSI PT. Flexi Components Anggota SPKEP SPSI Bekasi adakan Aksi Unjuk Rasa

Wawancara R. Abdullah

Flag Counter

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 SP KEP SPSI

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak

© 2019 SP KEP SPSI