Pelatihan Collective Bargaining/Basic Training CEMWU (SP KEP SPSI) Sektor Kimia dan Tambang

by -136 Views

IndustriALL South East Asia MNC Union Building Project bekerjasama dengan afiliasi IndustriALL di Indonesia akan menyelenggarakan pelatihan bertajuk Collective Bargaining Training. Perjanjian Kerja Bersama (selanjutnya di sebut PKB) adalah salah satu hal yang paling mendasar di tempat kerja, ia hadir sebagai landasan utama bagi serikat pekerja untuk memperjuangkan hak dan kepentingan anggota serta keluarganya. Namun PKB saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang seakan tidak pernah selesai  , ia semestinya terus bertumbuh selayaknya kekuatan serikat pekerja di tempat kerja.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja RI pada Juli 2020, jumlah total PKB di Indonesia tanya berkisar di angka 15,495 PKB. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan jumlah Peraturan Perusahaan (PP) yang mencapai 80,472 PP. Apabila dibandingkan dengan jumlah total perusahaan yang tercatat di Kemenaker yaitu sekitar 213,743 perusahaan, jumlah perusahaan yang mempunyai PKB hanya dikisaran angka 6%.  Apabila kita bandingkan data dari afiliasi IndustriALL di Indonesia, dari 2983 unit kerja anggota 11 federasi afiliasi IndustriALL (FSP KEP, FSPMI, FARKES, KEP SPSI, GARTEKS, KIKES, FPE, LOMENIK, SPN, ISI, dan FSP2KI) hanya sekitar 1127 PUK yang memiliki PKB di tempat kerja. Jumlah yang masih jauh dari ideal.

Untuk itu Pelatihan Perjanjian Kerja Bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat anggota afiliasi IndustriALL terkait prinsip-prinsip utama PKB sebagai landasan untuk memperjuangkan hak dan kepentingan anggota di dalam PKB. Pelatihan ini juga memberikan informasi kepada peserta terkait model PKB yang baik yang dapat menjadi acuan dalam memperjuangkan PKB yang lebih berkualitas. Lebih jauh lagi, pelatihan juga dimaksudkan untuk menambah kuantitas PKB di seluruh unit-unit kerja yang merupakan afiliasi IndustriALL.

Tujuan

  1. Memberikan pemahaman kritis mengenai prinsip-prinsip perundingan bersama dan membuat PKB yang berkualitas.
  2. Memberikan pemahaman kritis terhadap isi PKB dan peningkatan kapasitas pengurus serikat buruh dalam melakukan perundingan bersama.
  3. Serikat buruh mampu menganalisa kekuatan dan kelemahan PKB nya sendiri dan untuk kemudian secara bertahap dapat meningkatkan kualitas PKB.

Pelatihan Collective Bargaining dilaksanakan selama 4 hari dari sektor Kimia dan Pertambangan, untuk sektor kimia diadakan pada tanggal 21-22 September 2021 serta sektor tambang pada tanggal 28-29 September 2021 diadakan secara Daring.