Bekasi, PT. Matahari Alka melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap total 303 Pekerja tanpa melalui mekanisme Perundingan dengan Pekerja maupun Serikat pekerja dengan alasan efisiensi pada tanggal 30 Juli 2021 mengabaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku. PHK dilakukan dengan memberikan surat PHK terhitung tanggal 20 Agustus 2021 dan surat ijin meninggalkan pekerjaan dengan tetap menerima upah sejak tanggal 2 s/d 20 Juli 2021 kepada Serikat Pekerja untuk 302 Pekerja dan kemudian menyusul 1 orang lagi yang total menjadi 303 orang.
Berdasarkan informasi yang disamaikan oleh Ketua PUK SPKEP SPSI PT. Matahari Alka (Bung Yusuf) menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa Perusahaan secara tiba-tiba tanpa Perundingan dan tanpa ada konfirmasi sebelumnya dengan PUK melalui kuasa hukum perusahaan memberikan surat PHK dengan alasan perusahaan rugi serta menggunakan pasal 43 ayat (1) PP 35/2021 (PP Turunan UU Cipta Kerja).
Kami PUK SP KEP SPSI PT. Matahari Alka akan melakukan PERLAWANAN!!! ini menyangkut harga diri keluarga besar SP KEP SPSI yang telah di injak-injak. Kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi di perusahaan lain. Kami memohon do’a dan dukungan dari semua semoga perjuangan ini mendapatkan hasil yang diharapkan” Tegasnya”
Dari Jumlah 303 pekerja tersebut 291 orang Anggota Serikat Pekerja dan 8 orang adalah Pengurus Serikat yang kemudian patut diduga sebagai tindakan anti Serikat Pekerja atau Union Busting. Seperti diketahui bersama bahwa Anti serikat Pekerja atau pemberhangusan Serikat Pekerja merupakan Tindak Pidana Kejahatan berdasarkan UU 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
PHK ini memicu Solidaritas dari kalangan Anggota SPKEP SPSI yang ada di Kabupaten Bekasi dengan memposting meme menolak PHK sepihak yang dilakukan oleh PT. Matahari Alka serta siap bersolidaritas nyata dalam bentuk berbagai Aksi untuk melakukan perlawanan terhadap PT. Matahari Alka.
PT. Matahari Alka beralamat di Kawasan Industri Newton Techno Park, Jl. Jati 5 Blk. J No.6 No. 1, Lippo CIkarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. bergerak dibidang Steel Office Equipment Manufacturing, Office Instrument Manufacturing memproduksi Filling Cabinets, Drawing Tables, Vertical Plan Files, Rotary Files, Ergonomic Chairs Dll. (Gun’s).