Sharing Pengalaman Hubungan Industrial di PT.NOK Indonesia

by -233 Views

Bekasi, Pada hari ini Selasa, 11 Februari 2020 pada jam 13.00 s.d 17.45 bertempat di PT NOK Indonesia dilaksanakan agenda Kunjungan Kerja yang diinisiasi oleh PP FSP KEP SPSI dengan mengikutsertakan PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, PD FSP KEP SPSI Provinsi DKI Jakarta, PD FSP KEP SPSI Provinsi Banten, PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi, PC FSP KEP SPSI Kab. Purwakarta, PC FSP KEP SPSI Karawang, PC FSP KEP SPSI Kota Depok, PC FSP KEP SPSI Kab. Tangerang, PC FSP KEP SPSI Kota Tangerang, PC FSP KEP SPSI Kota Cilegon dan PUK SP KEP SPSI se Jawa Barat.

Kunjungan kerja ke PT. NOK Indonesia kali ini dalam rangka diskusi tentang Hubungan Industrial, yang mana PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dan Manajemen PT NOK Indonesia dinilai oleh PP FSP KEP SPSI telah menjalin Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan secara baik dan berkelanjutan.

Para tamu dan partisipan mendengarkan presentasi dari pihak Manajemen dan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia dan dilanjutkan dengan diskusi, sharing metode hubungan industrial dan kesimpulan yang bertempat di Majapahit Hall.

Selanjutnya para tamu dan partisipan melakukan plant tour serta study banding ke sekretariat PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, Mini Market K-MART, Mini Shop KPNI serta Sekretariat Koperasi Pekerja PT NOK Indonesia (KPNI), KPNI menjadi adalah salah satu tujuan lainnya dari kunjungan kerja kali ini karena dinilai perkembangan koperasi di PT NOK Indonesia yang tentu saja tidak lepas dari peran dan dukungan dari Serikat Pekerja dan Manajemen sehingga dapat terus berkembang untuk kesejahteraan anggota. Pada kunjungan ke Mini Shop, Pengurus KPNI menjelaskan berbagai usaha Koperasi, antara lain:

a. USAHA SIMPAN PINJAM (MARGIN 0%)
b. USAHA KREDIT KENDARAAN BERMOTOR
– SEPEDA MOTOR
– MOBIL
c. KREDIT PEMILIKAN RUMAH
d. USAHA KREDIT BARANG ELEKTRONIK
e. USAHA KREDIT UMUM
f. USAHA RETAIL
– MINI MARKET
– MINI SHOP
– VENDING MACHINE
g. USAHA KONVEKSI

Pada kesempatan ini pengurus juga memperkenalkan usaha baru KPNI berupa Mini Shop yanng buka 24 jam dengan metode “Suplier dan Customer Self Service” sehingga tdk perlu ada karyawan koperasi untuk mengelola.

Seluruh transaksi di Mini Shop adalah transaksi non tunai dgn menggunakan KPK (Kartu Pintar Koperasi).

Selain itu, pengurus menyampaikan bahwa untuk mempermudah anggota dalam melakukan kegiatan ekonominya serta mengakses informasi mengenai koperasi, maka disediakan fasilitas dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang telah berkembang saat ini.

Fasilitas yang telah disediakan antara lain :

a. LAYANAN MANDIRI
b. SMS GATEWAY
c. TELEGRAM
d. WHATSAPP
e. MONEY (KARTU PINTAR KOPERASI)
Pertemuan dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai koperasi.

Team Media KPNI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *