Oleh : Libiyanto Pengamat Jaminan Sosial Terbitnya Perppu No 2 Tahun 2022 menimbulkan pro kontra, bila dikatakan oleh Pemerintah bahwa
Tag: Jaminan Sosial
MENAKAR RASIONALITAS DAN KONSISTENSI PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
MENAKAR RASIONALITAS DAN KONSISTENSI PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN Sebagai rakyat berstatus buruh pabrik saya bersentuhan langsung dengan pekerja, mulai dari
TIDAK BENAR PERMENAKER NO. 19/2015 BERTENTANGAN ATAU MELANGGAR UU NO. 40/2004 DAN PP NO. 46/2015 JO PP NO. 60/2015
TIDAK BENAR PERMENAKER NO. 19/2015 BERTENTANGAN ATAU MELANGGAR UU NO. 40/2004 DAN PP NO. 46/2015 JO PP NO. 60/2015 oleh: