BANDUNG — Pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone Indonesia) Karawang atau PT. BSIN 3 Wilayah, selaku kuasa para pekerja PT. BSIN, Senin hari ini tanggal 4 Februari 2019, kembali menghadiri sidang kedua Perselisihan Kepentingan mengenai Kenaikan Gaji Pokok Tahun 2018.
Menurut Bung Zen Mutowali, penerima kuasa pekerja PT BSIN, sidang kali ini adalah sidang yang kedua (penundaan) dimana pada sidang pertama tanggal 21 Januari 2019, perusahaan sebagai Pihak Tergugat tidak hadir dan pihak pekerja berharap sidang kali ini berjalan lancar dengan dihadiri Perusahaan atau kuasanya agar persoalan kenaikan gaji pokok tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Sidang dimulai pada pukul 11.05 WIB. Dari pihak Perusahaan diwakili oleh kuasanya dari kantor lawyer Kemalsyah Siregar yang juga sebagai kuasa perusahaan pada perselisihan kenaikan gaji pokok tahun 2017 yang saat ini sedang proses PK (Peninjauan Kembali) di Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, perselisihan dalam perkara ini setiap tahun terjadi dan berlangsung sejak tahun 2016 dan menjadi wajah buruk hubungan industrial di PT. BSIN. “Hal ini disebabkan salah satunya keinginan perusahaan menghilangkan komponen kenaikan gaji pokok yaitu PTH (Perbaikan Taraf Hidup),” katanya.
Perselisihan tahun 2018 ini diperparah karena perusahaan dengan sepihak menaikkan gaji pokok pekerja padahal perundingan bipartit belum menemui kata sepakat. Sidang kali ini pemeriksaan legal standing para pihak meliputi kuasa pekerja (pengurus PUK & LBHN) dan kuasa perusahaan (Kemalsyah). Sidang ditunda satu pekan masih dengan agenda pemeriksaan legal standing karena kuasa perusahaan belum dapat menunjukkan AD/ART perusahaan untuk melihat keabsahan pejabat direktur yang memberi kuasa atas nama PT. BSIN. (Tim Media PP FSP KEP SPSI/Zaky)
Berita Terkait :
Putusan PHI Bandung Menentukan Nasib Kenaikan Gaji 3.600 Pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia
Bridgestone Rekrut Pengacara Profesional untuk Mem-PHK Satu Orang Pekerja
— —