KEPTV | Jakarta — Brigade Tanggap Bencana Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea ikut berpartisipasi
Author: Admin Official
Perundingan PKB PUK SP KEP SPSI PT. Ultra Prima Abadi
KEPTV | Jakarta, 24 Maret 2025 – Hari ini, perwakilan PUK SP KEP SPSI PT. Ultra Prima Abadi menggelar perundingan
Koordinasi dan Konsolidasi Tim Reformasi Perburuhan Afiliasi IndustriALL
KEPTV | Jakarta, 18 Maret 2025 — Pertemuan Koordinasi dan Konsolidasi Tim Reformasi Perburuhan Afiliasi IndustriALL berlangsung sukses, dihadiri oleh
Pertemuan Tim Divisi K3 Federasi Afiliasi IndustriALL
KEPTV | Jakarta, 14 Maret 2025 — Pertemuan lanjutan tim divisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Federasi Afiliasi industriALL berlangsung
MENELUSURI SEJARAH THR?
Oleh: Indra Munaswar *) Cukup panjang perjalanannya bagi pekerja/buruh swasta untuk mendapatkan THR. Tidak sertamerta pemerintah dan pengusaha memberikan THR.
Penanganan Kasus Pidana Ketenagakerjaan
Oleh: Indra Munaswar (*) 20 Januari 2025 KAPOLRI secara resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri. Desk ini dibentuk untuk menyelesaikan berbagai
FGD LEMDIKLAT PC FSP KEP SPSI Karawang: Diskusikan Tantangan Ketidakpastian Hubungan Kerja dan Upah Murah
KEP TV | Karawang, 14 Maret 2025 — Dalam rangka merealisasikan program kerja tahun 2025, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LEMDIKLAT)
PKB: Ketahanan Melekat atau Sekadar Jimat?
Dalam sebuah diskusi yang saya ikuti, ada adegan dimana ada tema pematik diskusi yang menarik yang diutarakan oleh salah seorang
“EBT DARI SWASTA = KEBUTUHAN ATAU BENTUK BARU PRIVATISASI??”
menjelang shuruq hari ini, saya mendapat kiriman link berita ini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250306143852-4-616287/sah-perjanjian-jual-beli-listrik-ebt-ke-pln-berlaku-selama-30-tahun Ketika saya membaca berita tersebut, saya hanya tersenyum kecut
EBT dari Swasta: Kebutuhan atau Bentuk Baru Privatisasi?
Menjelang shuruq hari ini, saya menerima kiriman link berita mengenai perjanjian jual beli listrik berbasis Energi Baru dan Energi Terbarukan