GEKANAS Audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan RI Terkait Revisi UU Ketenagakerjaan

by -18 Views

KEPTV | Jakarta, 6 Mei 2025 – Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) mengadakan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168.

Tim kajian GEKANAS menyampaikan poin poin hasil kajian yang dipresentasikan oleh M. Fandrian Hadistianto yang merupakan harapan GEKANAS agar hasil kajian ini dapat menjadi perhatian serius dari pihak kementerian Ketenagakerjaan. Dalam paparannya, Fandrian menekankan pentingnya perhatian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan ketenagalistrikan, yang sangat berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.

“Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru ini sangat diharapkan seluruh pekerja di Indonesia untuk menciptakan hubungan kerja, syarat syarat kerja dan lingkungan kerja yang lebih baik dan adil. Kami berharap kementerian Ketenagakerjaan dapat mempertimbangkan masukan GEKANAS dan mendorong dalam proses selanjutnya baik di dalam pembahasan di Kemenaker maupun dalam pembahasan di Komisi IX DPRRI,,” ujar Fandrian.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendorong dialog konstruktif antara GEKANAS dan Kementerian Ketenagakerjaan, guna menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan tenaga kerja di tanah air.

Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan mempertimbangkan masukan yang disampaikan dalam revisi undang-undang ini.

Dengan adanya kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah, diharapkan langkah maju dalam perbaikan ketenagakerjaan di Indonesia dapat segera terwujud.