Protes BPJS, buruh geruduk kantor Gubernur Sumut

by -121 Views

Merdeka.com – Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Gubernur Sumatera Utara, Selasa (25/8). Mereka memprotes pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilai masih buruk.
Unjuk rasa digelar buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Medan. Mereka bahkan menuntut agar BPJS Kesehatan dibubarkan, karena masih sangat merugikan peserta.
“Masyarakat, terutama kaum buruh, sangat dirugikan karena menurunnya pelayanan kesehatan yang diperoleh. Padahal upah para buruh telah dipotong 1 persen, tapi fasilitasnya justru semakin menurun,” kata koordinator aksi Gimin.
Para buruh yang berunjukrasa mencontohkan, sebelum keberadaan BPJS Kesehatan, buruh atau peserta yang ingin berobat dapat langsung ke rumah sakit tanpa melalui puskesmas. Selain itu premi tidak dipotong langsung dari upah buruh.
Soal pelayanan yang dinilai buruk itu, saat ini masih ada klinik yang ditunjuk BPJS hanya melayani pasien hingga pukul 23.00 WIB, bahkan ada yang hanya sampai pukul 17.00 WIB, sehingga yang sakit pada malam hari sering tidak dilayani.
Dalam pernyataannya pengunjuk rasa juga menyatakan buruh wanita yang tengah hamil akan sulit memeriksakan kandungan, karena baru pulang paling cepat pada pukul 15.00 WIB.
“Dokter spesialis yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan dibatasi dan hanya melakukan dinas hingga pukul 13.00 WIB. Namun, terkadang pasien juga tetap menunggu hingga pukul 15.00 WIB karena dokternya belum datang,” ujarnya.
Selain itu, peserta BPJS sering mendapat penolakan dari rumah sakit untuk rawat inap dengan alasan ruangan penuh. Bahkan para pasien peserta BPJS yang belum sembuh kerap disuruh pulang, karena disebutkan dengan alasan adanya limit waktu pelayanan kesehatan.
“BPJS selalu bersosialisasi di media bahwa semua penyakit ditanggung BPJS. Jelas BPJS Kesehatan ini merupakan pembohongan publik,” papar Gimin.
Selain BPJS Kesehatan, buruh juga menolak perubahan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga menentang rencana pemerintah menaikkan upah dengan cara berjangka 5 tahun.
Di kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, perwakilan buruh diterima oleh staf ahli hukum dan pemerintahan Pemprov Sumut Perlin Nainggolan. Setengah jam pertemuan, perwakilan buruh menemui rekan-rekannya.
Dari pertemuan itu, mereka juga justru mendengarkan keluhan PNS soal pelayanan BPJS. “Jadi bukan kita saja yang mengeluh, para PNS juga mengeluh. Apa yang menjadi keluhan kita, telah disampaikan secara tertulis,” pungkas Gimin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *