World Day For Decent Work

by -116 Views

Komite perempuan anggota SPKEP SPSI dibawah pimpinan Ketua Umum R.Abdullah mengambil bagian dalam aksi unjuk rasa, memperingati Hari Kerja layak sedunia di depan gedung DPR MPR pada hari ini jum at 7 Oktober 2016.

200 (Dua Ratus) peserta berkumpul sampai pada pukul 9.30 WIB, yang berasal dari berbagai elemen pekerja buruh yang berafiliasi dengan industri All mendesak Pemerintah melalui DPR RI agar melakukan ratifikasi konvensi ILO no 176 tentang keselamatan dan kesehatan pekerja tambang, mereka menilai bahwa UU 1 tahun 1970 tentang kesehatan dan keselamatan kerja belum maksimal mengakomodir kepentingan pekerja tambang yang penuh dengan resiko.di sisi lain komite perempuan yang di dukung oleh kaum bapak bapak mendesak industrial untuk mendukung perlindungan MATERNITAS yang lebih baik bagi seluruh perempuan seperti kehamilan dan kelahiran yang aman dan sehat,masa menyusui yang lebih lama,cuti melahirkan yang lebih panjang serta di bayar penuh ,perlindungan dari diskriminasi di tempat kerja serta kepastian kerja maka untuk adanya kepastian seperti itu komite perempuan mendesak Pemerintah agar meratifikasi konvensi ILO 183 tentang perlindungan MATERNITAS.pimpinan pusat yang ikut hadir dalam aksi ini adalah Abdul Gani selaku ketua tiga Dan beberapa Pengurus lainnya yaitu Afif Johan, Sutrisno Tris, Fayakun sebagai delegasi dari Pimpinan PUSAT SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI PERTAMBANGAN,namun dalam aksi ini pihak DPR RI hanya bersikap diam tidak memberikan respon apa-apa terhadap kehadiran pengunjuk rasa, lalu lintas depan gedung DPR/MPR berjalan lancar walaupun peserta aksi semakin banyak.

di agenda lain Sekretaris Umum Subiyanto, SH mengikuti acara LKS TRIPARTIT INDONESIA dengan Team DIRECT CONTAC MISSION ILO GENEVA Mr.ALLAN BOLTON,Mrs.CAREN CURTIS DAN Mr.Joe Jun yang di selenggarakan ILO jakarta dalam pertemuan ini peserta membahas persoalan Pelanggaran Konvensi ILO tentang hak berserikat,dalam kesempatan ini Delegasi dari KSPSI yang di wakili SEKJEN SUBIYANTO,SH menyampaikan beberap hal atau faktor yang menyebabkan terjadinya masalah Hubungan Industrial adalah sebagai berikut:

  1.   Penegakan hukum Ketenagakerjaan yang tidak berkeadilan
  2. Dialog sosial ketenagakerjaan tidak berjalan baik, karena pengusaha lebih nyaman berkolusi dengan pemerintah yang korup.
  3. pengawasan ketenagakerjaan tidak berjalan baik karena undang – undang no 3 tahun1951 tentang pengawasan perburuhan sangat tertutup, karena hak pelapor tidak ada akses atas yang dilaporkannya.
  4. penegakan hukum ketenagakerjaan dilakukan oleh dinas tenagakerja yang bertanggung jawab ke PEMDA karena berlakunya undang – undang OTONOMI Daerah yang tidak sesuai dengan sistem hukum nasional bahwa masalah HUKUM dilakukan oleh Pemerintah PUSAT.

Sementara Direktur Diklat PP KEP SPSI Chandra Mahlan BERTUGAS DI WILAYAH SUMATRA SELATAN dari tanggal 06 oktober 2016 sampai dengan pertengahan bulan oktober 2016 bersama bung Abdullah Anang Ketua DPD Sumsel dalam rangka pengembangan Organisasi SPKEP SPSI demikian (Abdul Gani, SIP, SH, MH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *